Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Beri Garansi Rangka Lima Tahun untuk Semua Model

Bali Tribune / Manajemen AHM mengumumkan garansi rangka produk Honda selama lima tahun.

balitribune.co.id | ASTRA Honda Motor (AHM) memberikan jaminan kualitas produk dan garansi rangka hingga lima tahun tanpa batas jarak tempuh (kilometer) untuk setiap sepeda motor baru yang diterima konsumen sejak 25 Oktober 2023. Hal ini merupakan komitmen AHM beserta main dealer Astra Motor yang tersebar di 12 wilayah Indonesia. Periode baru masa garansi ini juga berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan AHM, termasuk jenis sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.

Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama lima tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama tiga tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama satu tahun atau 12.000 km.

Garansi terbaru ini berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium. Ini adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apresiaasi dari AHM atas kepercayaan dan loyalitas dari para pelanggan terhadap sepeda motor Honda.

“Kami ingin meningkatkan kepuasan dan kesenangan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purnajual terbaik kami yang tersebar di penjuru Indonesia,” ujar perwakilan AHM, Octa.

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan berkendara para pemilik sepeda motor Honda berteknologi eSAF yang menerima sepeda motornya sebelum tanggal 25 Oktober 2023, AHM kembali mengundang untuk mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat. Atau hubungi contact center Honda 1-500-989 (24 jam) untuk mendapatkan layanan cek rangka yang buka sejak Agustus lalu. Konsumen bisa memeriksakan rangka eSAF sepeda motornya tanpa dikenakan biaya.

wartawan
HEN
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.