Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Beri Garansi Rangka Lima Tahun untuk Semua Model

Bali Tribune / Manajemen AHM mengumumkan garansi rangka produk Honda selama lima tahun.

balitribune.co.id | ASTRA Honda Motor (AHM) memberikan jaminan kualitas produk dan garansi rangka hingga lima tahun tanpa batas jarak tempuh (kilometer) untuk setiap sepeda motor baru yang diterima konsumen sejak 25 Oktober 2023. Hal ini merupakan komitmen AHM beserta main dealer Astra Motor yang tersebar di 12 wilayah Indonesia. Periode baru masa garansi ini juga berlaku untuk semua model sepeda motor yang dipasarkan AHM, termasuk jenis sepeda motor skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.

Perlindungan menyeluruh pada semua sepeda motor Honda juga diberikan melalui jaminan garansi dengan perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama lima tahun atau 60.000 km, garansi mesin selama tiga tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan dan komponen rangka selama satu tahun atau 12.000 km.

Garansi terbaru ini berlaku untuk semua sepeda motor yang diproduksi AHM dan sepeda motor Honda kelas premium. Ini adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apresiaasi dari AHM atas kepercayaan dan loyalitas dari para pelanggan terhadap sepeda motor Honda.

“Kami ingin meningkatkan kepuasan dan kesenangan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purnajual terbaik kami yang tersebar di penjuru Indonesia,” ujar perwakilan AHM, Octa.

Untuk memastikan kenyamanan dan keamanan berkendara para pemilik sepeda motor Honda berteknologi eSAF yang menerima sepeda motornya sebelum tanggal 25 Oktober 2023, AHM kembali mengundang untuk mendatangi bengkel resmi Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) terdekat. Atau hubungi contact center Honda 1-500-989 (24 jam) untuk mendapatkan layanan cek rangka yang buka sejak Agustus lalu. Konsumen bisa memeriksakan rangka eSAF sepeda motornya tanpa dikenakan biaya.

wartawan
HEN
Category

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.