Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Luncurkan All New Honda BeAT, Hadir dengan Desain dan Fitur Keamanan Baru

Bali Tribune / AHM memperkenalkan All New Honda BeAT.

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan All New Honda BeAT series terbaru melalui sentuhan desain compact teranyar dan beragam fitur canggih yang menambah kenyamanan serta keamanan berupa Smart key dan Alarm dalam menemani aktivitas sehari-hari.

Perubahan terbaru skutik terlaris di Indonesia ini membuat Honda BeAT semakin dipercaya generasi muda untuk menjadi pilihan transportasi favoritnya dalam perjalanan menyenangkan bersama teman dan keluarga.

Mengusung konsep desain compact terbaru yang disukai anak muda, All New Honda BeAT series kini tampil ramping dengan desain lekukan terbaru yang menguatkan kesan sporty. Selain bagian bodi sepeda motor, perubahan desain juga terlihat pada lampu depan dan belakang untuk menemani keseruan aktivitas para generasi muda yang energik.

Menemani perubahan tampilan sepeda motor, AHM menghadirkan All New Honda BeAT pilihan tipe baru yakni Deluxe Smart Key yang semakin mendukung kepraktisan dan keamanan dalam pengalaman berkendara sehari-hari.

AHM juga membekali All New Honda BeAT series dengan beragam fitur terbaru dengan teknologi terdepan di kelasnya, seperti Smart Key System dan alarm untuk memberikan rasa aman saat berkendara sehari-hari. Dalam menemani mobilitas sehari-hari, model ini sudah mengaplikasikan Power Charger serta Battery Indicator yang memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam beraktivitas bagi penggunanya.

Karakter warna yang kekinian dihadirkan melalui warna baru yakni pilihan warna Glossy White Black pada All New Honda BeAT tipe CBS dan warna Matte Brown yang disematkan pada All New Honda BeAT Street. Kesan Street Style pada All New Honda BeAT Street semakin kuat pada penyematan Velg 12 Inch dengan tapak ban yang lebih lebar, cocok bagi generasi muda yang ingin tampil beda.

President Director AHM, Susumu Mitsuishi, mengatakan, All New Honda BeAT terbaru semakin kaya dengan fitur fungsional. Desain barunya semakin dapat merepresentasikan gaya hidup mereka yang ingin tampil lebih bergaya. “Kami mempertahankan desain bodi yang compact dan ramping, sehingga All New Honda BeAT Series mudah dikendarai dan tetap tampil gaya,” kata dia.

“Kami pun menunjang berbagai kebutuhan pengendaranya dengan fitur kekinian yang memberikan kemudahaan, kepraktisan, dan keamanan dalam menemani aktivitas sehari-hari,” tambah Mitsuishi.

Executive Vice President Director AHM, Thomas Wijaya, mengatakan, penerimaan masyarakat yang sangat baik terhadap Honda BeAT di seluruh Indonesia membuat AHM terus berupaya menghadirkan inovasi dan perubahan sesuai dengan tren masa kini.

“Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Indonesia yang terus menjadikan Honda BeAT Series sebagai salah satu pilihan dalam menemani berbagai aktivitas selama lebih dari 15 tahun,” kata dia.

“Kami berharap dapat terus menjawab berbagai kebutuhan dan minat konsumen melalui inovasi produk serta memberikan layanan yang berkualitas di seluruh Indonesia,” pungkas Thomas.

All New Honda BeAT tipe Deluxe Smart Key dihadirkan fitur keamanan Smart Key untuk menjawab kebutuhan pecinta skutik terlaris ini. Selain itu, fitur alarm disematkan pada All New Honda BeAT tipe CBS dan tipe Deluxe Standard. Guna menambah kenyamanan dalam menemani mobilitas penggunanya, All New Honda BeAT tipe CBS kini dilengkapi dengan Power Charger dengan daya maksimal 12 Watt. Fitur baru lainnya yakni Battery Indicator yang terdapat pada panel meter guna memberikan informasi kondisi accu sepeda motor.

Selain beragam fitur baru yang disematkan, AHM juga telah membekali All New Honda BeAT dengan lampu depan menggunakan teknologi LED menambah kesan advance yang memberikan pencahayaan yang optimal berguna memberikan kenyaman berkendara di malam hari.

Panel meter All New Honda BeAT menggunakan fitur Combined Digital Panel Meter berkesan modern dengan tampilan layar berwarna biru menyajikan berbagai informasi sebagai panduan berkendara yang efisien dalam konsumsi bahan bakar.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.