Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Pasarkan Oil Khusus Transmisi Skutik

Kemasan AHM Oil GMO Fully Synthetic.

BALI TRIBUNE - PT Astra Honda Motor (AHM) menawarkan pelumas varian terbaru, yaitu AHM Oil khusus transmisi (final gear) jenis sintetis untuk menjaga performa sepeda motor skutik Honda. Varian baru ini diciptakan seiring dengan semakin banyaknya pengguna skutik Honda berteknologi tinggi yang membutuhkan dukungan pelumas terbaik. Kehadiran AHM Oil Gear Matic Oil (GMO) Fully Synthetic melengkapi pelumas transmisi sebelumnya dari AHM Oil yang berbasis mineral, sehingga memperkaya pilihan dan memenuhi kebutuhan konsumen akan oli gir premium. Pelumas transmisi ini cocok digunakan untuk skutik Honda seperti di segmen middle high dan high seperti Honda Vario 150 dan PCX.Selain itu, pelumas ini juga disiapkan untuk kebutuhan dari pengguna skutik premium Honda Forza. Pelumas sintetik transmisi skutik AHM Oil menggunakan base oil synthetic dengan tambahan aditif teknologi terbaru untuk Honda, membuat pelumas mempunyai stabilitas oksidasi yang baik, minim penguapan, dan mampu mendukung performa gir tetap maksimal pada suhu dingin atau pun panas. GM Parts Division AHM, Dheni Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen memberikan inovasi produk berkualitas, termasuk inovasi pada produk pendukungnya. Pelumas sintetis baru untuk transmisi ini menjadi salah satu upaya AHM memberikan paket produk yang paripurna untuk konsumen. “Seiring dengan perkembangan teknologi sepeda motor Honda, kami menyadari diperlukan juga produk pendukung termasuk pelumas berkualitas untuk transmisi, agar performa sepeda motor secara keseluruhan tetap terjaga untuk menemani aktivitas keseharian konsumen,” kata Dheni. Kemasan AHM Oil GMO Fully Synthetic memiliki warna senada dengan varian pelumas sintetik AHM Oil SPX Series, yakni paduan oranye dan biru. Botol dengan volume cairan 120 ml itu mempunyai struktur terbaru pada tutup, lebih kuat serta ergonomis. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.