Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AHM Pasarkan Oil Khusus Transmisi Skutik

Kemasan AHM Oil GMO Fully Synthetic.

BALI TRIBUNE - PT Astra Honda Motor (AHM) menawarkan pelumas varian terbaru, yaitu AHM Oil khusus transmisi (final gear) jenis sintetis untuk menjaga performa sepeda motor skutik Honda. Varian baru ini diciptakan seiring dengan semakin banyaknya pengguna skutik Honda berteknologi tinggi yang membutuhkan dukungan pelumas terbaik. Kehadiran AHM Oil Gear Matic Oil (GMO) Fully Synthetic melengkapi pelumas transmisi sebelumnya dari AHM Oil yang berbasis mineral, sehingga memperkaya pilihan dan memenuhi kebutuhan konsumen akan oli gir premium. Pelumas transmisi ini cocok digunakan untuk skutik Honda seperti di segmen middle high dan high seperti Honda Vario 150 dan PCX.Selain itu, pelumas ini juga disiapkan untuk kebutuhan dari pengguna skutik premium Honda Forza. Pelumas sintetik transmisi skutik AHM Oil menggunakan base oil synthetic dengan tambahan aditif teknologi terbaru untuk Honda, membuat pelumas mempunyai stabilitas oksidasi yang baik, minim penguapan, dan mampu mendukung performa gir tetap maksimal pada suhu dingin atau pun panas. GM Parts Division AHM, Dheni Setiawan, mengatakan bahwa perusahaan selalu berkomitmen memberikan inovasi produk berkualitas, termasuk inovasi pada produk pendukungnya. Pelumas sintetis baru untuk transmisi ini menjadi salah satu upaya AHM memberikan paket produk yang paripurna untuk konsumen. “Seiring dengan perkembangan teknologi sepeda motor Honda, kami menyadari diperlukan juga produk pendukung termasuk pelumas berkualitas untuk transmisi, agar performa sepeda motor secara keseluruhan tetap terjaga untuk menemani aktivitas keseharian konsumen,” kata Dheni. Kemasan AHM Oil GMO Fully Synthetic memiliki warna senada dengan varian pelumas sintetik AHM Oil SPX Series, yakni paduan oranye dan biru. Botol dengan volume cairan 120 ml itu mempunyai struktur terbaru pada tutup, lebih kuat serta ergonomis. 

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.