Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Air Sungai Tercemar Limbah, Warga Subak Protes

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Satpol PP saat melakukan sidak usaha potong ayam di wilayah Minggir, Gelgel.





balitribune.co.id | Semarapura - Warga Subak Kacangdawa, Tempek Minggir, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung protes karena air sungai yang mengairi sawah mereka tercemar. Protes disampaikan kepada Perbekel Desa Gelgel Wayan Sudiantara, yang melanjutkan keluhan warganya tersebut ke Satpol PP Kabupaten Klungkung.

 “Sama mendapat pengaduan dari Klian Pekaseh Subak di wilayah kami yang mengeluhkan air sungai yang akan dipakai mengairi sawah mereka sudah tercemar limbah usaha potong ayam. Saya meneruskan laporan tersebut ke Satpol PP,” kata Wayan Sudiantara, Senin (22/11).

Menyikapi laporan Perbekel Gelgel tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Klungkung Putu Suarta langsung merespons dan turun ke lokasi yang dicurigai sebagai rumah usaha potong ayam milik oknum warga. Terbukti memang air sungai penuh dengan usus ayam dan bulu ayam.

Putu Suarta menurunkan anak buahnya bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup, Senin (22/11) ke lokasi rumah produksi potong ayam tersebut. Sayangnya  di lokasi usaha potong ayam itu, Putu  Suarta tidak bertemu dengan pemiliknya.

Kedatangan tim  hanya  diterima oleh buruh tukang potong ayam. Dengan situasi tersebut  Putu Suarta mendadak geram apalagi melihat septik tank yang ada di lokasi usaha potong ayam tidak difungsikan. Justru sisa-sisa usus ayam dan bulu ayam dibuang ke sungai, yang mana air sungai itu mengaliri sawah petani di Subak Kacangdawa khususnya Tempek Minggir.

“Usaha ini kami hentikan sementara waktu, sebelum ada septik tank yang betul-betul dimanfaatkan. Nanti biar (Dinas) LHP (Lingkungan Hidup) yang mengeceknya,” kata Putu Suarta.

Petugas juga menemukan pemanfaatan air sungai menggunakan mesin. Menurut Suarta, semestinya harus ada izin. Suarta menilai apa yang dilakukan rumah potong ayam tersebut termasuk pelanggaran serius.

“Saya lihat itu kurang higienis, karena menggunakan air sungai. Lokasi pemotongan juga seperti itu (kotor), namun demikian kita belum memberi tindakan tegas selain penutupan sementara usaha tersebut. Kita berikan pembinaan dulu,” pungkasnya.

Dari pantauan di lokasi rumah produksi usaha potong ayam yang berlokasi di Dusun Minggir, Desa Gelgel itu, setiap harinya diketahui memotong ayam sekitar 200 ekor lebih, serta limbahnya dibuang ke sungai seperti yang dikeluhkan warga subak.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.