Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AISI Yakin Pasar Sepeda Motor Capai 4,6 Juta Unit

Bali Tribune/ Hadirnya motor-motor baru tingkatkan pasar sepada motor


balitribune.co.id |  ASOSIASI Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan pasar sepeda motor domestik tahun 2021 akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Angkanya diprediksi mencapai 4,3 juta-4,6 juta unit.
 
Ketua Bidang Niaga AISI, Sigit Kumala, menjelaskan, kondisi pasar motor saat ini mulai membaik dibanding periode awal pandemi yang kala itu sempat menyentuh angka penjualan 21 ribuan pada bulan Mei 2020. Pandemi dan dampaknya dapat dikelola oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lain, sehingga perekonomian bisa secara perlahan mulai membaik.
 
Berdasarkan data AISI, pada periode Januari-Mei 2021, total penjualan kendaraan roda dua di pasar domestik tercatat 2.021.532 unit atau tumbuh 17,8 persen dibandingkan dengan realisasi penjualan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 1.716.097 unit.
 
"Kami ingin industri sepeda motor dapat melanjutkan kontribusi kepada negeri sejalan membaiknya pasar sepeda motor di dalam negeri. Kami yakin beberapa program pemulihan ekonomi dan program vaksinasi massal dapat meningkatkan tingkat kepercayaan dan daya beli konsumen, serta berdampak positif pada penjualan sepeda motor tahun ini," ujarnya.
 
Pada periode lima bulan pertama tahun ini, sejumlah pabrikan anggota AISI berusaha menstimulasi pasar dengan memperkenalkan beberapa model motor baru, antara lain Honda CBR150R, Honda PCX160, Honda CB150R Streetfire, Honda CRF250 Rally, Honda CBR600R.
 
Kemudian Kawasaki Ninja ZX-10R, grafis baru Kawasaki Ninja ZX-25R, Kawasaki KLX150, Kawasaki D-TRACKER150, Yamaha R15, Yamaha Nmax, Yamaha V-ixion, dan Yamaha MT15. Bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, ATPM berusaha memasarkan sepeda motor dengan beragam program pembiayaan yang memberikan kemudahan bagi konsumen.
 
Selama Januari-Mei 2021, model sepeda motor skutik ini tercatat memberikan kontribusi terbesar. Dia memperkirakan, model skutik akan semakin diminati. "Ke depan model motor skutik ini akan masih digemari masyarakat karena memang praktis dikendarai," ujar Sigit.
 
Penjualan sepeda motor sempat mengalami penurunan pada Mei, dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya. "Mei lalu memang ada penurunan karena dipicu hari libur atau hari efektif kerja yang lebih sedikit. Kami berharap bulan-bulan berikutnya terjadi peningkatan, sehingga akhir tahun ini bisa kita capai penjualan di angka 4,3 juta-4,6 juta unit," pungkas Sigit.
wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.