Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Desa Adat dan Seniman Galakkan Cegah Covid-19

Bali Tribune/ IMBAU – Dandi Tabanan ajak Pelawak Sengap mengimbau warga.
Balitribune.co.id | Tabanan -  Komandan Kodim1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto menggandeng Desa Adat dan Komunitas Seniman Lawak Bali Sengap dan Seniman Arja Muani asal Tabanan untuk menyampaikan imbauan melalui pendekatan kearifan budaya local, Senin (20/4)
 
Sebelum penyampaian imbauan atau sosialisasi untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 berlangsung, terlebih dahulu Dandim Letkol Toni Sri Hartanto menerima Para Prajuru Desa Adat Kota Tabanan yang dipimpin Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta S.E., bersama seniman tersebut di Makodim 1619/Tabanan. Dandim memberikan arahan kepada Prajuru Desa Adat dan seniman untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti instruksi Gubernur maupun Bupati untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan.
 
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan keliling Kota Tabanan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Para Prajuru adat yang dipimpin Bendesa Adat Kota Tabanan bersama Seniman Sengap berkeliling dengan pengeras suara bersama kendaraan Patroli Kodim 1619/Tabanan untuk menyampaikan imbauan kepada warga Tabanan.
 
Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka memimpin sesi sosialisasi tersebut dengan menyasar Pasar Lapangan Alit Saputra, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Jalan Menjangan, Jalan Pulau Batam, Pasar Dauhpala dan Pasar Pesiapan Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.