Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Desa Adat dan Seniman Galakkan Cegah Covid-19

Bali Tribune/ IMBAU – Dandi Tabanan ajak Pelawak Sengap mengimbau warga.
Balitribune.co.id | Tabanan -  Komandan Kodim1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto menggandeng Desa Adat dan Komunitas Seniman Lawak Bali Sengap dan Seniman Arja Muani asal Tabanan untuk menyampaikan imbauan melalui pendekatan kearifan budaya local, Senin (20/4)
 
Sebelum penyampaian imbauan atau sosialisasi untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 berlangsung, terlebih dahulu Dandim Letkol Toni Sri Hartanto menerima Para Prajuru Desa Adat Kota Tabanan yang dipimpin Bendesa Adat Kota Tabanan I Gusti Gede Ngurah Siwa Genta S.E., bersama seniman tersebut di Makodim 1619/Tabanan. Dandim memberikan arahan kepada Prajuru Desa Adat dan seniman untuk turut serta membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti instruksi Gubernur maupun Bupati untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan.
 
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan keliling Kota Tabanan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Para Prajuru adat yang dipimpin Bendesa Adat Kota Tabanan bersama Seniman Sengap berkeliling dengan pengeras suara bersama kendaraan Patroli Kodim 1619/Tabanan untuk menyampaikan imbauan kepada warga Tabanan.
 
Kasdim 1619/Tabanan Mayor Inf Dewa Putu Oka memimpin sesi sosialisasi tersebut dengan menyasar Pasar Lapangan Alit Saputra, Jalan Pahlawan, Jalan Gajah Mada, Jalan Menjangan, Jalan Pulau Batam, Pasar Dauhpala dan Pasar Pesiapan Tabanan. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.