Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Mahasiswa Menabung di Bank, Rai Wirajaya: Dana Aman Dijamin LPS

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya lembaga keuangan ilegal alias bodong yang kerap menawarkan pinjaman berbasis aplikasi menjadi sorotan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, MM. Di hadapan mahasiswa serta dosen Universitas Dwijendra, ia mengajak untuk menggunakan lembaga keuangan resmi atau perbankan yang memang betul-betul diakui pemerintah.
 
Pasalnya, lembaga keuangan di lembaga perbankan, dana nasabah dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Karena itu tak perlu ragu menabung di bank yang sudah dijamin LPS,” ujar Rai Wirajaya saat memberi paparan dalam acara Sosialiaasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Amankah Menabung di Bank?” di kampus Universitas Dwijendra, Selasa (13/8).
 
Sosialisasi yang dibuka Wakil Rektor Undwi Dr I Kt Suar Adnyana, M.Hum., dihadiri Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Budi Santoso, Kepala Divisi Transformasi IV LPS, Ady Rismi yang memaparkan “Peran LPS dalam penjaminan simpanan dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional” serta ratusan mahasiswa. Dikatakan Rai Wirajaya, memang selama ini masih banyak yang awam dengan LPS.
 
Sehingga lembaga yang kantornya hanya ada di Jakarta tak begitu banyak dikenal dalam perannya sebagai penjamin simpanan. Karenanya tak mengherankan pula sebagian warga bertransaksi dengan lembaga keuangan ilegal atau bodong. Untuk itu, adanya sosialisasi ini, masyarakat termasuk mahasiswa bisa memahami kehadiran LPS yang akan melindungi dana masyarakat bila terjadi masalah dengan bank.
 
 “Sesuai UU, bank wajib masuk LPS sehingga simpanan masyarakat terjamin bila bank bermasalah,” tambah politisi PDIP asal Peguyangan, Denpasar, yang keempat kali kembali ke Senayan untuk periode 2019-2024. Rai Wirajaya juga menambahkan ke depan simpanan masyarakat juga akan diupayakan bisa dijamin asuransi. “UU-nya sudah ada. Tinggal dimatangkan lagi,” tambahnya.
 
Sementara Budi Santoso dari LPS mengatakan, lembaga yang berdiri tahun 2004 ini memang tugasnya menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank. “Kalau bank ‘sakit’ diobati LPS. Tapi kalau tidak bisa ‘sembuh’, yaa ditutup saja. Terhadap bank yang masuk LPS, dana nasabah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku yakni simpanan tak lebih dari Rp2 miliar dan bunganya sesuai ketentuan LPS,” jelasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.