Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Mahasiswa Menabung di Bank, Rai Wirajaya: Dana Aman Dijamin LPS

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya
balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya lembaga keuangan ilegal alias bodong yang kerap menawarkan pinjaman berbasis aplikasi menjadi sorotan Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan dan Perbankan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, MM. Di hadapan mahasiswa serta dosen Universitas Dwijendra, ia mengajak untuk menggunakan lembaga keuangan resmi atau perbankan yang memang betul-betul diakui pemerintah.
 
Pasalnya, lembaga keuangan di lembaga perbankan, dana nasabah dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Karena itu tak perlu ragu menabung di bank yang sudah dijamin LPS,” ujar Rai Wirajaya saat memberi paparan dalam acara Sosialiaasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) “Amankah Menabung di Bank?” di kampus Universitas Dwijendra, Selasa (13/8).
 
Sosialisasi yang dibuka Wakil Rektor Undwi Dr I Kt Suar Adnyana, M.Hum., dihadiri Direktur Eksekutif Keuangan LPS, Budi Santoso, Kepala Divisi Transformasi IV LPS, Ady Rismi yang memaparkan “Peran LPS dalam penjaminan simpanan dan menjaga stabilitas sistem perbankan nasional” serta ratusan mahasiswa. Dikatakan Rai Wirajaya, memang selama ini masih banyak yang awam dengan LPS.
 
Sehingga lembaga yang kantornya hanya ada di Jakarta tak begitu banyak dikenal dalam perannya sebagai penjamin simpanan. Karenanya tak mengherankan pula sebagian warga bertransaksi dengan lembaga keuangan ilegal atau bodong. Untuk itu, adanya sosialisasi ini, masyarakat termasuk mahasiswa bisa memahami kehadiran LPS yang akan melindungi dana masyarakat bila terjadi masalah dengan bank.
 
 “Sesuai UU, bank wajib masuk LPS sehingga simpanan masyarakat terjamin bila bank bermasalah,” tambah politisi PDIP asal Peguyangan, Denpasar, yang keempat kali kembali ke Senayan untuk periode 2019-2024. Rai Wirajaya juga menambahkan ke depan simpanan masyarakat juga akan diupayakan bisa dijamin asuransi. “UU-nya sudah ada. Tinggal dimatangkan lagi,” tambahnya.
 
Sementara Budi Santoso dari LPS mengatakan, lembaga yang berdiri tahun 2004 ini memang tugasnya menjamin dana masyarakat yang disimpan di bank. “Kalau bank ‘sakit’ diobati LPS. Tapi kalau tidak bisa ‘sembuh’, yaa ditutup saja. Terhadap bank yang masuk LPS, dana nasabah dijamin sesuai ketentuan yang berlaku yakni simpanan tak lebih dari Rp2 miliar dan bunganya sesuai ketentuan LPS,” jelasnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.