Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Gunakan Eco Enzyme

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Buleleng buka BBGRM yang diintegrasikan dengan Kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan,



balitribune.co.id | Singaraja - Sukses petani di Kecamatan Gerokgak menggunakan pupuk cair eco enzyme untuk meningkatkan hasil pertanian dipuji Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.

Pujian itu disampaikan saat menghadiri dan membuka peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang diintegrasikan dengan Kegiatan Kesatuan Gerak PKK-KKBPK-Kesehatan dan Karya Bhakti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat Kabupaten Buleleng, di Gedung Serba Guna Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak.

Bupati Agus Suradnyana mengatakan hasil panen dari penggunaan eco enzyme telah terbukti pada hasil pertanian di Kecamatan Gerokgak yakni hasil pertanian buah-buahan. Menurutnya, momentum peringatan BBGRM ini, seluruh kegiatan dalam upaya pemberdayaan di desa bisa dilakukan dengan semangat gotong royong. Salah satunya peningkatan kualitas hasil pertanian. Kecamatan Gerokgak juga termasuk penghasil buah yang berkualitas seperti jambu kristal dan anggur.

Kecamatan Gerokgak merupakan salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam atau pertanian yang menyimpan bahan baku yang luar biasa. Buah anggur yang dihasilkan saat ini semakin meningkat. Hingga banyak pengusaha minuman berbahan dasar anggur ingin berkontribusi di wilayah tersebut. Sehingga penggunaan eco enzyme yang sudah terbukti hasilnya ditekankan untuk ditingkatkan penggunaannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng yang juga selaku Ketua Panitia Penyelenggara Nyoman Agus Jaya Sumpena menjelaskan BBGRM merupakan program pemerintah yang diselenggarakan selama satu bulan penuh setiap tahunnya. Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong partisipasi masyarakat serta meningkatkan kepedulian dan peran aktif masyarakat berdasarkan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan gotong royong.

wartawan
CHA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.