Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Kerobokan Kaja Sukseskan Vaksinasi Covid-19, Wabup Suiasa Sebut Vaksinasi di Badung Pakai Strategi Gelombang Air Laut

Bali Tribune/KALING - Wabup Suiasa saat memimpin pelaksanaan rapat koordinasi dengan 23 Kepala Lingkungan (Kaling) se-Kelurahan Kerobokan Kaja di Kantor Lurah Kerobokan Kaja, Minggu (9/5/2021).


balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperluas cakupan zona hijau di wilayah Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa tidak kenal lelah untuk mengajak masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Bahkan tidak tanggung-tanggung, walau dalam suasana hari libur, Wabup Suiasa terjun secara langsung memimpin pelaksanaan rapat koordinasi dengan 23 Kepala Lingkungan se-Kelurahan Kerobokan Kaja bertempat di Kantor Lurah Kerobokan Kaja, Minggu (9/5).
 
Dalam rapat tersebut Wabup Suiasa yang didampingi Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta dan Camat Kuta Utara I Putu Eka Permana secara tegas mengajak masyarakat melalui kepala lingkungan di Kelurahan Kerobokan Kaja untuk berperan aktif dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing. 
 
"Dalam rangka pelaksanaan vaksinasi kita mengedepankan gerak cepat dan akurat. Kita tidak ingin buang waktu karena dari sisi vaksin kita jaga masa expirednya. Kendatipun tenaga vaksinator kita sangat payah, namun jangan kita ada jeda, mesinnya jangan lagi didinginkan. Ibarat diesel makin panas makin kenceng," tegas Suiasa.
 
Suiasa berkeyakinan bila semakin cepat dilaksanakan vaksinasi akan menimbulkan kondisi yang kondusif dan aman di tengah masyarakat sehingga dengan demikian angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin. 
 
"Sedapat mungkin kita bisa secepatnya wujudkan Badung zona hijau di 3 kecamatan yang jadi basis pariwisata yakni Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan. Untuk diketahui bersama Badung sudah menyukseskan pelaksanaan vaksinasi di zona hijau yang ditetapkan pemerintah pusat meliputi Nusa Dua Benoa, Tanjung Benoa, Jimbaran dan Tuban," ujarnya.
 
Selebihnya Suiasa menyampaikan dalam jangka menengah pihaknya akan mempercepat pelaksanaan vaksinasi di daerah penyangga zona hijau Kuta Selatan diantaranya Pecatu, Kutuh, Ungasan dan untuk Kecamatan Kuta terdiri dari Kuta, Legian, Seminyak dan Kedonganan. “Wilayah ini sudah selesai untuk dosis 1 dan akan masuk ke dosis 2 dalam waktu dekat. Selanjutnya akan dilebarkan ke Kuta Utara dan sudah kick off mulai dari Dalung dan Tibubeneng. Dan hari ini sudah kita mulai di Canggu juga. 
 
“Kita gunakan strategi gelombang air laut. Kita tidak menunggu gelombang pertama pecah baru kita buat gelombang baru, jadi baru separo aja kita sudah buat gelombang baru lagi," tegasnya.
 
Sedangkan untuk vaksin yang digunakan, Wakil Bupati mengklaim ada 3 jenis vaksin di Kabupaten Badung yakni Biofarma, Sinovac dan Astrazeneca sesuai yang dijatahkan oleh pemerintah pusat. Untuk itu pihaknya meyakinkan masyarakat bahwa vaksin merek apapun fungsinya sama yang membedakan hanya efeknya saja sesuai kondisi tubuh masing-masing.
 
"Justru vaksin itu harus ada efeknya bagi tubuh penerima yang menandakan tubuh kita melakukan penyesuaian atas virus baru yang masuk ke dalam tubuh. Yang jelas ini tidak ada persoalan apa-apa dan sudah berjalan dengan baik. Maka jangan biarkan masyarakat terpengaruh oleh satu jenis merk vaksin," imbuhnya.
 
Sementara itu seusai mendengarkan pengarahan dari Wabup Suiasa, Lurah Kerobokan Kaja I Ketut Santika menyatakan kesiapannya dalam mendukung kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan di wilayahnya pada tanggal 11 dan 12 Mei mendatang.
 
"Intinya di Kerobokan Kaja ini masyarakat siap divaksin pada tanggal 11 dan 12 Mei dengan mengambil lokasi di SD 1 Kerobokan Kaja, SD 2 Kerobokan Kaja dan GOR Purna Krida. Berdasarkan data yang kami pegang kurang lebih ada 10 ribu masyarakat Kerobokan Kaja yang siap divaksin," jelas Santika.
wartawan
I Made Darna
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.