Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Rukun Beragama Sesuai Ajaran Bung Karno

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka seminar dan webinar pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Seminar dan Webinar dalam rangka pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema "Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno" Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (30/6/2021). 
 
Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Made Nida Udyana, Kepala OPD, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan kerukunan antar umat beragama itu perlu dibangun sedini mungkin. Hidup rukun beragama dengan menciptakan kondisi sosial di mana semua golongan dapat hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban.
 
Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat rukun beragama sesuai dengan ajaran tri sakti Bung Karno yakni, berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. "Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama dengan spirit Gema Santi mengayomi semua umat beragama," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya mengatakan seminar ini diadakan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno. Lebih lanjut acara tersebut juga diisi penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada peserta lomba tingkat propinsi Bali dalam rangka Bulan Bung Karno. 
wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.