Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Rukun Beragama Sesuai Ajaran Bung Karno

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka seminar dan webinar pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Seminar dan Webinar dalam rangka pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema "Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno" Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (30/6/2021). 
 
Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Made Nida Udyana, Kepala OPD, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan kerukunan antar umat beragama itu perlu dibangun sedini mungkin. Hidup rukun beragama dengan menciptakan kondisi sosial di mana semua golongan dapat hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban.
 
Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat rukun beragama sesuai dengan ajaran tri sakti Bung Karno yakni, berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. "Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama dengan spirit Gema Santi mengayomi semua umat beragama," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya mengatakan seminar ini diadakan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno. Lebih lanjut acara tersebut juga diisi penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada peserta lomba tingkat propinsi Bali dalam rangka Bulan Bung Karno. 
wartawan
SUG
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.