Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Rukun Beragama Sesuai Ajaran Bung Karno

Bali Tribune/ BUKA - Bupati Suwirta buka seminar dan webinar pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka Seminar dan Webinar dalam rangka pelaksanaan Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema "Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno" Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (30/6/2021). 
 
Turut hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Drs. I Dewa Made Nida Udyana, Kepala OPD, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung I Gusti Made Warsika dan undangan terkait lainnya. Bupati Suwirta dalam arahannya mengatakan kerukunan antar umat beragama itu perlu dibangun sedini mungkin. Hidup rukun beragama dengan menciptakan kondisi sosial di mana semua golongan dapat hidup bersama-sama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melaksanakan kewajiban.
 
Bupati Suwirta juga mengajak masyarakat rukun beragama sesuai dengan ajaran tri sakti Bung Karno yakni, berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. "Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan umat beragama dengan spirit Gema Santi mengayomi semua umat beragama," ujar Bupati Suwirta.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya mengatakan seminar ini diadakan dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno III Tahun 2021 dengan tema Merawat Kerukunan Umat Beragama Berdasarkan Ajaran Bung Karno. Lebih lanjut acara tersebut juga diisi penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada peserta lomba tingkat propinsi Bali dalam rangka Bulan Bung Karno. 
wartawan
SUG
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.