Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan warga buang sampah pada tempatnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Selepas memimpin kegiatan bersih-bersih sampah plastik dalam rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022, di Pantai Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Winastra bertolak ke Jalan Bypass Ida Bagus Mantra perempatan Pantai Watu Klotok guna melakukan inspeksi tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Bypass tersebut.
 
Tumpukan sampah plastik yang dibuang sembarangan di pinggir Jalan Bypass ini menjadi perhatian Bupati Suwirta, pihaknya menghampiri dan langsung mengajak warga yang tinggal disekitar tumpukan sampah tersebut untuk memungut sampah-sampah plastik yang bertumpuk dan menyumbat saluran air got. Bupati Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, dipilah langsung dari rumah sampah organik dan anorganik. Saya ingatkan tolong sampah itu jangan dibuang sembarangan, sampah plastik dikumpulkan jangan dibiarkan seperti itu apalagi sampai dibuang ke saluran air gotpesan Bupati Suwirta
 
Selain datang dari hulu sungai, sampah tersebut juga merupakan pembuangan dari warung-warung yang berada di pinggir Bypass, Bupati Suwirta langsung menugaskan warga tersebut untuk melakukan pembersihan. Selanjutnya tidak boleh buang sampah di sini lagi ya, bapak ibu sediakan tempat sampah di warung-warungnya, sampahnya dipilah jangan dibuang sembarangan apalagi dibakar nggih,” pesan Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga meminta untuk masyarakat yang tinggal di hulu sungai janganlah membuang sampah di sungai ataupun saluran air got, karena sampah tersebut dapat mencemari lingkungan, menghambat saluran air yang nantinya dapat menyebabkan banjir, dan ketika sampai di hilir sampah menumpuk dan merusak pemandangan. Mari bersama-sama jaga lingkungan, buang sampah pada tempatnya, pilah sampah dari rumah, dan selalu sediakan tempat sampah di rumah, warung, maupun tempat lainnya,” ajaknnya.
wartawan
SUG
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.