Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan warga buang sampah pada tempatnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Selepas memimpin kegiatan bersih-bersih sampah plastik dalam rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022, di Pantai Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Winastra bertolak ke Jalan Bypass Ida Bagus Mantra perempatan Pantai Watu Klotok guna melakukan inspeksi tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Bypass tersebut.
 
Tumpukan sampah plastik yang dibuang sembarangan di pinggir Jalan Bypass ini menjadi perhatian Bupati Suwirta, pihaknya menghampiri dan langsung mengajak warga yang tinggal disekitar tumpukan sampah tersebut untuk memungut sampah-sampah plastik yang bertumpuk dan menyumbat saluran air got. Bupati Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, dipilah langsung dari rumah sampah organik dan anorganik. Saya ingatkan tolong sampah itu jangan dibuang sembarangan, sampah plastik dikumpulkan jangan dibiarkan seperti itu apalagi sampai dibuang ke saluran air gotpesan Bupati Suwirta
 
Selain datang dari hulu sungai, sampah tersebut juga merupakan pembuangan dari warung-warung yang berada di pinggir Bypass, Bupati Suwirta langsung menugaskan warga tersebut untuk melakukan pembersihan. Selanjutnya tidak boleh buang sampah di sini lagi ya, bapak ibu sediakan tempat sampah di warung-warungnya, sampahnya dipilah jangan dibuang sembarangan apalagi dibakar nggih,” pesan Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga meminta untuk masyarakat yang tinggal di hulu sungai janganlah membuang sampah di sungai ataupun saluran air got, karena sampah tersebut dapat mencemari lingkungan, menghambat saluran air yang nantinya dapat menyebabkan banjir, dan ketika sampai di hilir sampah menumpuk dan merusak pemandangan. Mari bersama-sama jaga lingkungan, buang sampah pada tempatnya, pilah sampah dari rumah, dan selalu sediakan tempat sampah di rumah, warung, maupun tempat lainnya,” ajaknnya.
wartawan
SUG
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.