Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/INGATKAN - Bupati Suwirta ingatkan warga buang sampah pada tempatnya.


balitribune.co.id | Semarapura - Selepas memimpin kegiatan bersih-bersih sampah plastik dalam rangka Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022, di Pantai Tegal Besar Kecamatan Banjarangkan Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Winastra bertolak ke Jalan Bypass Ida Bagus Mantra perempatan Pantai Watu Klotok guna melakukan inspeksi tumpukan sampah yang berserakan di pinggir Jalan Bypass tersebut.
 
Tumpukan sampah plastik yang dibuang sembarangan di pinggir Jalan Bypass ini menjadi perhatian Bupati Suwirta, pihaknya menghampiri dan langsung mengajak warga yang tinggal disekitar tumpukan sampah tersebut untuk memungut sampah-sampah plastik yang bertumpuk dan menyumbat saluran air got. Bupati Suwirta tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, dipilah langsung dari rumah sampah organik dan anorganik. Saya ingatkan tolong sampah itu jangan dibuang sembarangan, sampah plastik dikumpulkan jangan dibiarkan seperti itu apalagi sampai dibuang ke saluran air gotpesan Bupati Suwirta
 
Selain datang dari hulu sungai, sampah tersebut juga merupakan pembuangan dari warung-warung yang berada di pinggir Bypass, Bupati Suwirta langsung menugaskan warga tersebut untuk melakukan pembersihan. Selanjutnya tidak boleh buang sampah di sini lagi ya, bapak ibu sediakan tempat sampah di warung-warungnya, sampahnya dipilah jangan dibuang sembarangan apalagi dibakar nggih,” pesan Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga meminta untuk masyarakat yang tinggal di hulu sungai janganlah membuang sampah di sungai ataupun saluran air got, karena sampah tersebut dapat mencemari lingkungan, menghambat saluran air yang nantinya dapat menyebabkan banjir, dan ketika sampai di hilir sampah menumpuk dan merusak pemandangan. Mari bersama-sama jaga lingkungan, buang sampah pada tempatnya, pilah sampah dari rumah, dan selalu sediakan tempat sampah di rumah, warung, maupun tempat lainnya,” ajaknnya.
wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.