Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Masyarakat Waspada

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Bupati Suwirta serahkan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan penghargaan kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Gedung Aula Polres Klungkung, Senin (21/2/22). "Terimakasih saya ucapkan kepada jajaran anggota Sat Narkoba Polres Klungkung yang sudah menjalankan tugas penanganan dan penindakan narkoba ini dengan baik, sehingga prestasi ini bisa diraih," ujarnya.

Menurut Bupati Suwirta, masalah narkoba ini permasalahan yang harus serius kita tangani bersama. Oleh sebab itu, kita harus tetap waspada, sebab narkoba ini sangat berbahaya dan mengancam terutama kalangan generasi muda. "Narkoba ini sangat berbahaya, mari tetap waspada menjaga diri dengan baik," harapnya.

Khusus untuk di Kabupaten Klungkung, jumlah kasus narkoba yang terjadi tidaklah sedikit. Dari tahun 2020 terjadi 22 kasus dengan 31 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka. Sementara, pada bulan Januari dan Februari 2022 Polres Klungkung telah berhasil melakukan penangkapan tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkoba jenis Shabu dengan berat bruto hampir satu (1) kilogram. Tangkapan ini merupakan jumlah tangkapan yang besar dan diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 8.000 warga masyarakat dari bahaya narkoba. Selain itu, Bupati Suwirta juga menyerahkan bantuan lima puluh (50) unit tes kit urine untuk membantu tugas-tugas pihak Kepolisian dalam memerangi narkoba.

Pemberian penghargaan tersebut yang diberikan langsung oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta,S.Pd.M.M.,  dan disaksikan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., Wakapolres Polres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramaythi Prakasa,S.I.P.,M.M.,  beserta para PJU dan Kapolsek Jajaran dan Personel Polres Klungkung.

wartawan
SUG
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.