Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Perusahaan Asal Korea ke TPST Mengwitani, Parwata: Banyak Sampah Bernilai Ekonomi Belum Dikelola Maksimal

Bali Tribune / MENINJAU - Ketua DPRD Badung Putu Parwata mendampingi perusahaan asal Korea Selatan, K-Eco meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Jumat (9/8).

balitribune.co.id | MangupuraSetelah sehari sebelumnya berdiskusi mengenai penanganan sampah di Kantor DPRD Badung, perusahaan asal Korea Selatan, K-Eco, diajak meninjau langsung kondisi pengelolaan sampah di TPST Mengwitani, Kecamatan Mengwi pada Jumat (9/8). 

Seperti diketahui, DPRD Badung berencana menggandeng perusahaan asal Korea Selatan tersebut untuk membantu pemerintah daerah dalam mencari solusi permasalahan penanganan sampah di Gumi Keris.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengungkapkan, dari hasil peninjauan di lapangan, perusahaan K-Eco menemukan banyak sekali sampah yang masih bernilai ekonomi, namun belum dikelola dengan maksimal. “Dari pengamatan tadi mereka menyimpulkan bahwa banyak sampah yang mempunyai nilai ekonomi, tapi belum dinikmati oleh masyarakat secara ekonomi. Jadi tidak hanya sekedar bagaimana menghabiskan sampah, tetapi K-Eco melihat bagaimana meningkatkan nilai ekonomi dari sampah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/8).

Karenanya, perusahaan K-Eco memberikan masukan mengenai penguatan di tingkat regulasi terlebih dahulu. Dalam hal ini, perusahaan tersebut akan memberikan referensi mengenai regulasi apa yang sudah dikerjakan di Korea Selatan dalam penanangan sampah. Kemudian regulasi tersebut disandingkan dengan regulasi yang sudah dibuat di Kabupaten Badung dan disesuaikan, sehingga nantinya ketemu regulasi yang tepat.

“Keiko dan tim akan memberikan kita referensi apa yang sudah dikerjakan, lalu kita akan bandingkan dengan regulasi kita. Jadi bukan bangun pabriknya dulu, tapi regulasinya dulu. Sehingga hulu hilirnya nyambung. Ini yang mungkin perlu kita pahami. Kalau sementara di Badung ini berpikir bagaimana menghabiskan sampah, tetapi Keiko melihat bagaimana supaya sampahnya bersih, uangnya dapat untuk rakyat, dan pemerintah dapat lingkungan clean dan clear,” ungkapnya.

Akan tetapi, dari sharing diskusi ini, Parwata menemukan ada satu model yang akan diambil, yakni dalam regulasi ini dibuat, pemerintah menjadi holding yang utama dalam penanganan sampah. Kemudian di sekeliling pemerintah, ada perusahaan-perusahaan swasta yang akan mengambil sampah-sampah ini dan memilahnya. Pemilahan ini bertujuan untuk membangun potensi nilai ekonomi dan multiplier effect, sehingga tidak hanya ujug-ujug zero waste.

“Dalam kesimpulan sementara, pertama regulasi harus dibuat dan pemerintah hadir sebagai holding. Pemerintah kemudian mengajak pengusaha lokal desa untuk membangun ekonomi sekuler, ekonomi sekuler ini akan dibantu oleh pemerintah. Jadi pengusaha-pengusaha yang bergerak di bidang kebersihan sampah ini dibantu oleh pemerintah modalnya, dibuatkan regulasi. Sehingga setiap desa itu memiliki kelompok-kelompok usaha pemilah sampah. Jaminannya pemerintah membeli. Setelah pemerintah membeli, kemudian diolah. Terakhir, sisa yang memang tidak bisa diolah lagi baru dibuatkan TPST zero waste,” terang Parwata.

Namun demikian Parwata mengakui bahwa untuk mewujudkan semua itu memerlukan waktu dan penelitian. Terlebih lagi, sangat penting adanya edukasi dari awal yaitu pemilahan sampah dari rumah tangga, hotel, vila industri, UMKM. “Semua ini memang memerlukan waktu. Ada penelitian yang secara empiris harus mencari data di lapangan, kemudian dirumuskan oleh tim, lalu dirumuskan dalam sebuah konsep, lalu diaplikasikan. Kalau kemarin kita maunya sekarang hamil, besok lahir. Yang penting bersih, tapi urutannya itu tidak terstruktur dan terurut. Padahal sampah ini adalah nilai besar buat pemerataan tumbuhnya ekonomi,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.