Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Semua Pihak Komitmen Perang terhadap Nakoba

Bali Tribune/ AJAK - Bupati Suwirta ajak semua pihak komitmen berantas tuntas Nakoba di Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Masalah narkoba itu harus benar-benar komitmen dan serius ditangani bersama oleh semua pihak. Hal tersebut menjadi arahan ketika Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjadi Narasumber Dalam Rangka Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di ruang rapat Kantor Lurah Semarapura Tengah, Rabu (13/4/2022).

Bupati Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Kepala BNN Klungkung dan seluruh jajarannya. Sebab, saat ini sudah sangat gencar mensosialisasikan tentang pemahaman untuk mengantisipasi bahayanya narkoba di Kabupaten Klungkung. Bupati meminta agar kedepannya program BNN Klungkung bisa mengandeng para Ibu PKK yang ada di Desa maupun Kota untuk ikut memberikan edukasi tentang narkoba kepada masing-masing keluarga. "Mari bergerak bersama-sama dan serius menangani masalah narkoba ini agar Kabupaten Klungkung bisa terhindar dari bahayanya narkoba," harap Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan agar generasi muda bisa benar-benar memahami penyalahgunaan narkoba itu sendiri. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 ini peredaran gelap narkoba masih saja terjadi, justru penyalahgunaan narkoba semakin meningkat. Pihaknya juga meminta para tokoh masyarakat bisa menjadi garda terdepan di desa maupun di kota untuk memberantas penyebaran narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Klungkung I Made Pastika mengatakan program ini merupakan program dari BNN Nasional dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar), tak hanya fokus pada pemberantasan dan pengungkapan kasus. BNN juga gencar melakukan upaya pencegahan dengan memperkuat ketahanan keluarga dari bahaya narkoba.

Dirinya meminta relawan anti narkoba harus bisa menjaga komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dari semua kalangan, baik dari instansi, genarasi muda, maupun keluarga. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 15 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.