Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Tim Perkuat Kerjasama untuk Memberantas Pungli

Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta minta tim berantas pungli.



balitribune.co.id | Semarapura - Masalah pungutan liar (Pungli) harus diantisipasi bersama dengan kerjasama dan komitmen yang kuat. Hal tersebut menjadi arahan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat memimpin rapat Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial, di ruang rapat Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, Selasa (26/4/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung mengusung tema Dengan Semangat Puputan Klungkung Kita Cegah dan Berantas Pungli Demi Terwujudnya Stabilitas Keamanan Pariwisata di Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta mengajak tim agar benar-benar bekerjasama yang baik untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung khususnya di destinasi wisata Nusa Penida. Sebelumnya Bupati bersama OPD juga sudah sempat turun ke objek wisata di Nusa Penida guna melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pungutan retribusi wisata. "Jadi tim harus terus diaktifkan untuk melakukan langkah-langkah yang preventif dan persuasif  kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan untuk membuat situasi tertib," ujarnya.

Bupati Suwirta juga telah mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan lain di destinasi yang dilaksanakan oleh masyarakat, terutama pemerintah desa setelah diefektifkan pungutan retribusi berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. "Mari bersama-sama jaga kerjasama yang baik untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pungli di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.

Sementara Wabup Made Kasta juga berharap agar tim bisa melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan regulasi yang telah berlaku. "Mudah-mudahan tidak ada pungli di Kabupaten Klungkung, kita harus bergerak bersama untuk memberantas pungutan liar ini," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.