Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ajak Warga Disiplin Gunakan Masker

Bali Tribune/ TURUN - Koramil 1610-04/Nusa Penida dipimpin Wadanramil Lettu Inf I Made Purwadi, S.H turun ke Pasar Toya Pakeh.
Balitribune.co.id | Semarapura - Koramil 1610-04/Nusa Penida dipimpin langsung Wadanramil Lettu Inf I Made Purwadi, S.H bersama anggotanya, Kamis (23/7), memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang berkunjung di Pasar Desa Kampung Toyapakeh untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, salah satunya adalah menggunakan masker pada saat melaksanakan aktifitas di luar rumah. 
 
Pembagian masker ini sebagai upaya untuk perlindungan diri bagi masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitasnya di luar rumah, guna mencegah dan memutus penyebaran virus Corona atau yang dikenal dengan Covid-19 yang kapan saja dan siapa saja bisa terkena serta tertular oleh virus tersebut. “Kami selaku aparat kewilayahan selalu siap membantu dan mendukung serta bersinergi dengan aparat lainnya melaksanakan upaya pencegahan terhadap Virus Corona ini,” tegas Wadanramil Nusa Penida Lettu Inf Made Purwadi,SH.
 
Harapannya dengan adanya kegiatan pembagian Masker ini sekaligus menghimbau serta mengajak warga masyarakat agar selalu menggunakan Masker, rajin cuci tangan, sehingga masyarakat akan semakin sadar dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan ini dilakukan di fasilitas umun, pasar, dan jalan raya, tempat banyak warga yang melaksanakan aktifitas, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
 
Salah satu pedagang Sayur di Pasar Desa Kampung Toyapakeh Ni Komang Sulasni dari Desa Kutampi merasa senang dan berterima kasih kepada Bapak Babinsa yang tidak bosan-bisannya selalu mengingatkan warga akan pentingnya selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.