Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Bangun Tempat Konservasi Penangkaran Penyu

Bali Tribune/ PENDEDERAN - Bupati Suwirta meninjau lokasi pendederan telur penyu secara darurat oleh warga sekitar.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pasca ditemukannya ribuan telur penyu di pantai Watu Klotok beberapa waktu lalu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengaku akan membangun tempat konservasi penangkaran penyu disekitar lokasi tersebut. Hal itu disampaikan saat meninjau lokasi pendederan atau penanaman telur penyu tersebut secara darurat oleh warga sekitar, Kamis (16/7). 
 
Telur penyu yang ditemukan di sisi barat pantai Watu Klotok sebanyak 2900 butir. Bupati Suwirta menyampaikan terima kasih kepada warga yang dengan sukarela mau menyelamatkan telur-telur tersebut. Selanjutnya Bupati menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan berkoordinasi dengan warga untuk membentuk kelompok konservasi penyu. Pemkab Klungkung akan membantu menyiapkan tempat disekitar Pura/Pantai Watu Klotok dan pembangunannya. Tempat konservasi ini ke depannya diharapkan juga bisa menjadi tempat edukasi dan objek wisata sehingga bisa menarik retribusi kepada para pengunjung. 
 
Selain untuk dilepaskan kembali ke laut, konservasi juga bisa menyiapkan penyu untuk sarana upacara. “Dengan akan dibangunnya tempat konservasi, telur-telur ini nantinya harus jelas berapa ditemukan berapa berhasil menetas dan berapa dilepas liarkan ke laut. Segera bentuk kelompok konservasi, nanti Pemda bersama pengempon pura Watu Klotok akan bantu siapkan tempat dan pembangunannya. Buat kolam sebagai penangkaran. Selanjutnya cari tempat penangkaran yg lebih aman. Sehingga layak menjadi objek wisata. Selain dilepaskan ke laut kedepan kita juga bisa menyiapkan penyu sebagai sarana upacara,” ujar Bupati Suwirta. 
 
Bupati Suwirta berharap telur-telur yang berhasil menetas tidak langsung dilepas ke laut, melainkan bisa dirawat menunggu lebih dewasa. Karena ketika baru menetas, Tukik atau anak penyu tersebut rentan akan dimakan predator seperti ikan besar dan burung.  
 
Salah seorang warga yang menemukan telur tersebut, I Ketut Sregig (72) mengatakan, dirinya bersama tiga rekannya telah berhasil mengumpulkan sebanyak 2900 butir telur penyu sejak 19 Juni lalu. Telur itu selanjutnya dikelompokkan, dikumpulkan dan dikubur di tempat yang lebih aman. Telur-telur ini ditemukan di sepanjang Pantai Klotok hingga Pantai Sidayu. Sregig mengaku kegiatan ini sudah sering dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Telur yang ditemukan biasanya diserahkan ke Balai Konservasi yang berada di Pantai Saba Gianyar, mengingat Klungkung belum memiliki tempat konservasi penangkaran penyu. "Sekarang dengan akan dibangunnya konservasi di sekitar pantai Klotok, maka telur-telur ini akan kami jaga 50 hari kedepan hingga menetas, selanjutnya anak penyu atau tukik akan kami pelihara hinggga sedikit dewasa sehingga tidak dimakan oleh predator,” ujar buruh tukang ini. 
 
Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Agung Kusuma Yuda mengatakan, telur yang ditemukan merupakan berasal jenis penyu yang dilindungi yakni Penyu Lekang, Penyu Sisik dan Penyu Hijau. Pihaknya mengakui bulan Juni hingga Oktober merupakan musim bertelor penyu. Telur yang sudah dikumpulkan supaya di tanam kembali, jika cuaca normal atau panas, akan dibutuhkan 42 hari untuk menetas, jika hujan maka dibutuhkan paling lambat 55 hari. Pihaknya berharap Pemkab Klungkung bisa mewujudkan sebuah tempat konservasi penyu, karena untuk di wilayah Bali Timur belum terdapat tempat konservasi penyu. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.