Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dilimpahkan, WN Chile Penyelundup Shabu Masih Berlagak Gila

Bali Tribune/ist. Pablo Martin Vergara Varas

Balitribune.co.id | DENPASAR - Berkas telah dinyatakan lengkap alias P-21 dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, penyelundup shabu cair asal Chile, Pablo Martin Vergara Varas, masih saja berulah. Dia mengaku menderita gangguan jiwa dan minta dirawat di Wing International RSUP Sanglah. Dia diduga berulah agar kasusnya dihentikan dengan alasan gila.

"Sudah hampir sebulan ini Pablo dirawat di Wing Internasional RSUP Sanglah dengan pengawalan ketat kepolisian," ujar sumber di kepolisian, Rabu (29/01/2020). Itu dia lakukan untuk menghindari penahanan di Rutan Polda Bali. Untuk itu, dia harus rela merogoh kocek jutaan rupiah per hari untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit tersebut.

Meski dokter sudah menyatakan jika Pablo tidak mengalami gangguan jiwa serius, namun dia masih dibiarkan menjalani perawatan sambil menunggu pelimpahan ke kejaksaan. Pihak penyidik kepolisian sendiri kabarnya sudah menyiapkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun terpaksa ditunda karena Pablo yang kerap berulah pura-pura gila.

"Di awal pemeriksaan kan biasa ditanya apakah tersangka dalam keadaan sehat. Kalau sehat baru dilanjutkan pemeriksaan. Nah, Pablo ini pemeriksaan sudah selesai sampai P-21 baru bilang kalau dia gila," pungkas sumber. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Sutarta, juga membenarkan terkait berkas Pablo yang sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

Sutarta mengaku masih menunggu kondisi Pablo stabil. "Sudah P-21, tinggal pelimpahan. Tapi katanya dia sering ngamuk-ngamuk, makanya pelimpahan ditunda," beber jaksa yang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi soal kondisi Pablo yang mengalami gangguan kejiwaan. Kuasa hukum Pablo yaitu Mila Thayeb ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Pablo ditangkap pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Ketika itu, dia baru saja tiba dengan pesawat Thay Airways TG 431 rute Bangkok-Denpasar. Dalam pemeriksaan x ray di terminal kedatangan, terdeteksi barang mencurigakan di tas jinjing yang dibawanya.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu botol kaca berisi sabu cair seberat 77,26 gram yang diselipkan dalam kaos kaki. Hasil uji labfor, cairan itu positif mengandung methamphetamine. Dari tes urine, dia dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subsider 113 lebih subsider 127 UUNo 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun. (*)

wartawan
habit
Category

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Bakal Pindah ke Karangasem

balitribune.co.id I Tabanan – Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan pindah ke Kabupaten Karangasem saat tahun ajaran 2026/2027. Rencana perpindahan ini seiring perkembangan pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) yang terpusat di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, yang separuhnya sudah rampung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.