Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Dilimpahkan, WN Chile Penyelundup Shabu Masih Berlagak Gila

Bali Tribune/ist. Pablo Martin Vergara Varas

Balitribune.co.id | DENPASAR - Berkas telah dinyatakan lengkap alias P-21 dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan, penyelundup shabu cair asal Chile, Pablo Martin Vergara Varas, masih saja berulah. Dia mengaku menderita gangguan jiwa dan minta dirawat di Wing International RSUP Sanglah. Dia diduga berulah agar kasusnya dihentikan dengan alasan gila.

"Sudah hampir sebulan ini Pablo dirawat di Wing Internasional RSUP Sanglah dengan pengawalan ketat kepolisian," ujar sumber di kepolisian, Rabu (29/01/2020). Itu dia lakukan untuk menghindari penahanan di Rutan Polda Bali. Untuk itu, dia harus rela merogoh kocek jutaan rupiah per hari untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit tersebut.

Meski dokter sudah menyatakan jika Pablo tidak mengalami gangguan jiwa serius, namun dia masih dibiarkan menjalani perawatan sambil menunggu pelimpahan ke kejaksaan. Pihak penyidik kepolisian sendiri kabarnya sudah menyiapkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Namun terpaksa ditunda karena Pablo yang kerap berulah pura-pura gila.

"Di awal pemeriksaan kan biasa ditanya apakah tersangka dalam keadaan sehat. Kalau sehat baru dilanjutkan pemeriksaan. Nah, Pablo ini pemeriksaan sudah selesai sampai P-21 baru bilang kalau dia gila," pungkas sumber. Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Sutarta, juga membenarkan terkait berkas Pablo yang sudah lengkap dan siap dilimpahkan.

Sutarta mengaku masih menunggu kondisi Pablo stabil. "Sudah P-21, tinggal pelimpahan. Tapi katanya dia sering ngamuk-ngamuk, makanya pelimpahan ditunda," beber jaksa yang mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi soal kondisi Pablo yang mengalami gangguan kejiwaan. Kuasa hukum Pablo yaitu Mila Thayeb ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Untuk diketahui, Pablo ditangkap pada Rabu (27/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai. Ketika itu, dia baru saja tiba dengan pesawat Thay Airways TG 431 rute Bangkok-Denpasar. Dalam pemeriksaan x ray di terminal kedatangan, terdeteksi barang mencurigakan di tas jinjing yang dibawanya.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu botol kaca berisi sabu cair seberat 77,26 gram yang diselipkan dalam kaos kaki. Hasil uji labfor, cairan itu positif mengandung methamphetamine. Dari tes urine, dia dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Tersangka dijerat dengan Pasal 112 subsider 113 lebih subsider 127 UUNo 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5-15 tahun. (*)

wartawan
habit
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.