Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Jadi Referensi, Bupati Giri Prasta Apresiasi Catatan dan Evaluasi Dewan

Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa disaat menghadiri rapat paripurna istimewa DPRD Badung, Kamis (5/4) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta akan menjadikan catatan, saran serta evaluasi DPRD Badung terhadap laporan keterangan Pertanggungjawabannya (LKPJ)-nya sebagai referensi dalam merancang program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Hal itu dikemukakannya saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRD Badung, Kamis (5/4) kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata juga dihadiri dua wakilnya Nyoman Karyana dan Made Sunarta tersebut serta segenap anggota Dewan. Hadir pula Wabup Badung Ketut Suiasa dan pimpinan perangkat daerah di Pemkab Badung. Bupati Giri Prasta sangat mengapresiasi catatan-catatan strategis yang diberikan Dewan terhadap LKPJ-nya, baik dalam hal pengelolaan keuangan maupun kebijakan pemerintahan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi terhadap semua catatan strategis yang diberikan Dewan,” tegasnya. Hal ini dikatakannya, karena disadari tak mungkin semua program pembangunan bisa berjalan sempurna. “Namun karena komitmen besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu program harus dilakukan secara baik dan bertanggung jawab,” katanya. Untuk itu, catatan, saran maupun evaluasi yang diberikan Dewan, katanya, akan dijadikan referensi untuk merancang program pembangunan pada tahun berikutnya. “Sekali lagi terima kepada Dewan,” katanya. Sementara itu ditanya mengenai realisasi pendapatan daerah pada 2017 yang hanya 96,89 persen, Giri Prasta menegaskan, pendapatan merupakan asumsi, sementara belanja merupakan komitmen. Karena asumsi, tegasnya, bisa saja pendapatan yang dirancang di bawah atau di atas target. Namun menurut pejabat asal Pelaga Petang tersebut, realisasi 96 persen lebih tersebut sudah luar biasa. Apakah ada pendapatan yang lost atau ada potensi pendapatan yang belum tergarap? Menjawab hal ini, Bupati menyatakan, kekurangan sekitar 4 persen tersebut semata-mata terkendala dalam hal penyetoran. “Namun secara umum tak masalah karena Badung masih memiliki piutang pajak yang masih bisa ditagih untuk menutupi kekurangan target tersebut,” tegasnya. Bupati menyatakan sadar, program pembangunan tak bisa tuntas dalam satu atau dua tahun. Karena itulah, pihaknya merancang pola pembangunan nasional semesta berencana (PPNSB). Semesta menyeluruh, berencana terpola. Untuk itulah, pihaknya merancang program satu tahun, dua tahun, dan lima tahun. Ini proses yang telah dilakukan di Badung. Untuk  menuntaskan setiap program pembangunan, ujarnya lagi, Badung juga sudah menerapkan tripola yakni program, penjelasan dan pembiayaan. Misalnya program pendidikan, penjelasannya SMP atau SD, dan pembiayaan apakah APBN, APBD provinsi atau cukup dari APBD kabupaten. “Dengan pola ini, setiap program dipastikan bisa tuntas dalam kurun waktu tertentu,” tegasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Politeknik Negeri Bali Luncurkan Program Bina Desa untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

balitribune.co.id | Singaraja - Politeknik Negeri Bali melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program Bina Desa dengan tema "Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Terpadu untuk Mendukung TPS3R Berkelanjutan di Desa Bebetin, Buleleng-Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Juara Setelah Tumbangkan Smansa

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menghadiri laga final Honda Development Basketball League (DBL) with Kopi Good Day Bali 2025 di Gor Purna Krida, Badung, pada Sabtu (16/8) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Diberi Imbal Jasa, Pelaku Usaha Pariwisata Siap Jadi Endpoint PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Pada 15 Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pembayaran pungutan wisatawan asing (PWA) dalam hal terjadi kendala saat proses atau sistem pembayaran. 

Wisatawan asing tetap dapat melanjutkan perjalanan wisata di Bali dengan melakukan pembayaran PWA sebesar Rp 150 ribu di hotel, vila, homestay, pengelola daya tarik wisata, cruise agent, dan biro perjalanan wisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.