Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akan Terapkan Siswa Belajar Tatap Muka

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan
Balitribune.co.id | Semarapura - Mulai ancang-ancang dimasa Pandemi Covid 19 yang masih terjadi Dinas Pendidikan Klungkung segera akan melaksanakan pembelajaran tatap muka mulai awal bulan Januari 2021 mendatang. Hal itu ditegaskan Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan Selasa(1/12) dihadapan media. Menurutnya pelaksanaan belajar tatap muka langsung ini, karena sekolah sudab disosialisasikan lebih awal untuk siap terapkan protokol kesehatah yang ketat.
 
Lebih jauh disebutkan dasar penterapan belajar tatap muka langsung itu  karena dinilainya  Secara umum setiap sekolah sudah siap dengan protokol kesehatan yang akan diterapkan kepada semua siswa dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan penyiapan sanitasier dan masker. “ Kita sudah siapkan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat demi keamanan kesehatan siswa semua," ujar Kadis Pendidikan Klungkung I Dewa Gde Dharmawan.
 
Pembelajaran nanti akan doilaksanakan selama 3 jam tanpa ada waktu jam istirahat dan juga diselingi dengan pembelajaran secara daring. Hal ini agar kelas tidak padat, dan siswa bisa mengatur jarak duduk saat pembelajaran di kelas. "Sekolahnya nanti secara bergilir hanya dibatasi 3 jam tanpa ada waktu jam istirahat, antara pembelajaran tatap muka dan daring. Karena semua siswa diharafkan membawa penganan bekal yang bisa dimakan agar tidak terjadi kefrumunan untuk itu warung sekolah ditutup sementara ," ungkap Dewa Dharmawan tegas.
 
Ditambahkannya sekolah juga diwajibkan  menyiapkan masker, untuk anak yang lupa menggenakan masker ke sekolah termasuk menyiapkan tempat cuci tangan bagi siswa yang baru tiba kesekolah. Selain itu, setiap sekolah juga diminta menyiapkan segala standar protokol kesehatan. Selain itu, setiap usai jam pembelajaran ,seluruh ruangan kelas wajib disemprot desinfektan oleh Guru maupun tenaga Sekolah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.