Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akar Lapuk, Pohon Kelapa Tumbang Hancurkan Rumah Petani

Bali Tribune / POHON TUMBANG - Petugas dari BPBD Karangasem saat melakukan penanganan bencana pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Desa Ababi, kecamatan Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga akibat akar lapuk, sebuah pohon kelapa setinggi 15 meter tumbang dan menghantam rumah I Made Wage, salah seorang warga di Dusun Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Minggu (12/12). Bagian atap rumah warga tersebut hancur dan saat ini pohon tumbang tersebut telah selesai ditangani oleh petugas dari BPBD Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, sebelum kejadian pohon tumbang tersebut memang sempat terjadi hujan ringan, dan sekitar pukul 10.00 Wita pemilik rumah beserta keluarganya yang tengah berada diluar rumah tiba-tiba mendengar suara hantaman keras hingga membuat bagian tanah sekitar bergetar.

Pemilik rumah baru kaget dan langsung lunglai ketika mengetahui jika suara hantaman keras tersebut berasal dari pohon kelapa yang tumbang menghantam bagian atap rumahnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pemilik rumah ke Kepala Dusun dan BPBD Karangasem. Sementara itu, beberapa saat setelah menerima laporan, sejumlah petugas dari BPBD Karangasem tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, yakni memotong dan mengevakuasi batang pohon kelapa serta memindahkannya ke lokasi aman.

“Kejadiannya Minggu pagi, kita menerima laporan dan langsung luncurkan anggota TRC ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan assesment,” ujar Plt. Kalak BPBD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, kepada media ini. Kejadian tersebut mengakibatkan bagian atap rumah yakni kamar tidur dan dapur rusak parah dan belum diketahui pasti berapa total kerugiannya.

Mengingat kondisi cuaca buruk yakni hujan disertai angin kencang yang kerap terjadi akhir-akhir ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan menjauhi atau tidak berada di dekat pohon yang rawan tumbang.

wartawan
AGS
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.