Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akar Lapuk, Pohon Kelapa Tumbang Hancurkan Rumah Petani

Bali Tribune / POHON TUMBANG - Petugas dari BPBD Karangasem saat melakukan penanganan bencana pohon tumbang yang menimpa rumah warga di Desa Ababi, kecamatan Abang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Diduga akibat akar lapuk, sebuah pohon kelapa setinggi 15 meter tumbang dan menghantam rumah I Made Wage, salah seorang warga di Dusun Tanah Lengis, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, pada Minggu (12/12). Bagian atap rumah warga tersebut hancur dan saat ini pohon tumbang tersebut telah selesai ditangani oleh petugas dari BPBD Karangasem.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, sebelum kejadian pohon tumbang tersebut memang sempat terjadi hujan ringan, dan sekitar pukul 10.00 Wita pemilik rumah beserta keluarganya yang tengah berada diluar rumah tiba-tiba mendengar suara hantaman keras hingga membuat bagian tanah sekitar bergetar.

Pemilik rumah baru kaget dan langsung lunglai ketika mengetahui jika suara hantaman keras tersebut berasal dari pohon kelapa yang tumbang menghantam bagian atap rumahnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pemilik rumah ke Kepala Dusun dan BPBD Karangasem. Sementara itu, beberapa saat setelah menerima laporan, sejumlah petugas dari BPBD Karangasem tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan, yakni memotong dan mengevakuasi batang pohon kelapa serta memindahkannya ke lokasi aman.

“Kejadiannya Minggu pagi, kita menerima laporan dan langsung luncurkan anggota TRC ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan assesment,” ujar Plt. Kalak BPBD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, kepada media ini. Kejadian tersebut mengakibatkan bagian atap rumah yakni kamar tidur dan dapur rusak parah dan belum diketahui pasti berapa total kerugiannya.

Mengingat kondisi cuaca buruk yakni hujan disertai angin kencang yang kerap terjadi akhir-akhir ini, pihaknya menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, dan menjauhi atau tidak berada di dekat pohon yang rawan tumbang.

wartawan
AGS
Category

Tradisi Siat Tipat Bantal di Desa Adat Kapal, Truk dan Bus Besar Dihentikan

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaksanaan Upacara Aci Pengangon atau Siat Tipat Bantal di depan Pura Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung, akan disertai rekayasa lalu lintas pada Sabtu (26/9/2026). Kendaraan besar seperti truk dan bus besar dihentikan sementara sampai upacara selesai.  

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Macet Gatsu Barat - Canggu, Pemkab Badung Dalami Solusi Terowongan Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendalami rencana pembangunan infrastruktur terowongan (Tunnel) bawah tanah sebagai alternatif solusi mengurai kepadatan lalu lintas pada koridor strategis Gatsu Barat – Kerobokan - Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Bootcamp Safety Riding, Siapkan Duta Muda ke Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda melalui gelaran Bootcamp Road to Cari Aman Academy 2026, Rabu (23/9/2026). Dari 50 peserta yang terlibat di awal, sebanyak 16 duta School Safety Riding Advisor (SSRA) terpilih berhasil melaju ke tahap seleksi akhir hingga melahirkan para juara pelopor keselamatan di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.