Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AKDP dan AKAP Tidak Boleh Masuk Kota, Trayek Angkutan Kota Disederhanakan

Bali Tribune/ Kini hanya angkutan kota dan angkutan pedesaan yang diperbolehkan memasuki jalur perkotaan dan menaik turunkan muatan di terminal lama.
balitribune.co.id | Negara - Pasca pemindahan Terminal Umun Negara ke terminal anyar di Banjar Anyar, Desa Baluk, kecamatan Negara, kini sejumlah ketentuan diberlakukan terhadap angkutan umum di Jembrana. Selain pelarangan masuk jalur perkotaan, juga akan dilakukan penyerderhanaan trayek angkutan desa dan angkutan perkotaan di Jembrana.
 
Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Perhubungan Kabupaten Jembrana hingga awal tahun 2020 ini, dari 27 trayek Angkot dan Angdes, yang  masih aktif hanya 4 trayek. Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jemrbrana, I Gusti Agung Kade Oka Diputra dikonfirmasi menyatakan setelah terminal dipindahkan awal 2020 ini, dipastikan tidak akan merugikan sopir. Sejumlah upaya kini tengah dilakukan pihaknya untuk kelangsungan angkutan umum.
 
Setelah dipindahkan ke terminal anyar yang berada di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tersebut, kini pihaknya telah melakukan pengaturan jalur bagi angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan kota antar provinsi (AKAP). 
 
Menurutnya setelah pemindahan terminal tersebut, seluruh angkutan umum yang masih menggunakan ijin trayek antar kabupaten maupun antar provinsi kini tidak diijinkan lagi masuk ke jalur perkotaan maupun mangkal di terminal lama.
 
Hanya angkutan umum perkotaan dan pedesaan yang menurutnya kini boleh masuk dan melalui jalur perkotaan serta mangkal dan menaik- turunkan penumpang di terminal lama yang kini menjadi fasilitas parkir tersebut. 
 
Terlebih kini diakuinya animo masyarakat untuk menggunakan moda transportasi publik khususnya di Jembrana semakin menurun. Kondisi ini menyebabkan tidak aktifnya puluhan trayek angkot dan angdes di Jembrana yang diterbitkan dan berlaku sejak 1995 tersebut.
 
Trayek usang angkot dan angdes tersebut kini menurutnya akan mulai disederhanakan. Pihaknya akan menjadikan puluhan trayek angkot dan angdes tersebut menjadi empat trayek. Nantinya setelah puluhan AKDP asal Jembrana yang sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan ijin trayek antar kabupaten karena termakan usia, dialihakan menjadi angkot dan angdes, trayek lama tersebut hanya akan dijadikan empat trayek saja. Masing-masing ada dua trayek untuk angkot dan dua trayek andes.
 
“Walau pindah tahun ini, tapi sopir pengumpan bisa cari muatan diterminal lama dan akan dibuatkan lintasan. Kami juga akan perbarui jaringan trayek yang sekarang kadaluwarsa agar tidak merugikan sopir. Kami ingin menghidupkan angkot angdes ini. Hany saja masih mencari terobosan. Secara bertahap, untuk melarang pengendara tanpa SIM, kami akan buat edaran ke sekolah demi keselamatan siswa dan mempermudah orang tua sehingga menggunakan angkutan umum” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.