Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir Tahun Masyarakat Gianyar Kembali Terima Sembako

Bali Tribune/ DITEMUI - Bupati Made Mahayastra ditemui di sela-sela kesibukannya, Selasa (4/11).
Balitribune.co.id | Gianyar - Pemberian aket Sembako jumbo dari Pemkab Gianyar yang sudah berjalan  dalam tua tahap rupanya akan berlanjut. Kini pemberian paket sembako tahap ketiap pun sudah dipersiapkan untuk dibagikan pada bulan Desember mendatang.  Dibandingkan sebelumnya yang berjumlah  28 ribu paket, kali ini disiapkan 34 ribu paket dengan anggaran  senilai Rp 13 Milyar. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar I Made Mahayastra di sela sosialisasi dana hibah pariwisata kepada wajib pajak hotel dan restoran, di Ubud, Selasa (3/110). Disebutkan, setelah sebelumnya sudah dua kali menyalurkan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, Buptai membenarkan jika Pemkab Gianyar akan kembali menyalurkan sembako tahap ketiga kepada 34 ribu KK di Gianyar. "Ya nanti kami akan menggelontorkan bantuan sembako kepada masyarakat Gianyar seperti yang sudah dilakukan sebelumnya," ungkapnya.
 
Disebutkan, bantuan sembako ini akan disalurkan pada awal bulan Desember 2020. Sama seperti sebelumnya, bantuan sembako itu dikatakan akan diberikan kepada seluruh masyarakat Gianyar, "Yang mendapatkan semua warga kecuali ASN, TNI, Polri," ucapnya. Dalam penyalurann bantuan sembako tahap ketiga ini, Pemkab Gianyar menggelontorkan dana Rp 13 Miliar.
 
Mahayastra berharap, dengan disalurkannya bantuan sembako ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Gianyar ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah. Sebelumnya, Pemkab Gianyar telah menyalurkan sebanyak bantuan sembako kepada 7.554 KK pada 14 April 2020 lalu. Kemudian Pemkab Gianyar kembali menyalurkan bantuan sembako tahap ke dua kepada 28 ribu KK pada 17 Juli 2020 serta kembali menyalurkan sembako terhadap 3 ribu KK yang masih tercecer pada 28 Agustus 2020 lalu. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.