Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhir Tahun, Pembatalan Kunjungan dan Bencana Alam Bayangi Villa

Bali Tribune / POHON TUMBANG - Musibah pohon tumbang menimpa Villa di Tegallalang melengkapi penderitaan pengusaha di akhir tahun

balitribune.co.id | Gianyar - Jagat pelancongan yang sangat berharap pada momentum akhir tahun, kini menjadi kandas lantaran Surat Edaran (SE) Gubernur Bali tentang wisatawan masuk Bali wajib test swab.  Pembatalan pesanan kamar hingga biro perjalanan pun kini menyelimuti pengusaha wisata di Gianyar. Ironisnya lagi,  salah satu villa di kawasan Tegalallang, malah mendapat musibah lebih berat yakni bencana alam, di musim sepi ini, Tiga unit bangunan villa rusak parah lantaran tertimpa pohon.

Sudah sepi malah tertimpa pohon, demikian dialami villa Jannata di Banjar Sebali, Desa Keliki, Tegallalang Rabu (16/12). Camat Tegallalang, I Komang Alit Adnyana membenarkan adanya musibah yang menimpah salah satu akomodasi wisata di wilayahnya itu. Disebutkan kejadian sekitar Pukul 11.30 Wita, saat hujan lebat mengguyur.  Menerima laporan musiabh itu, pihaknya pun sudah turunkan petugas dan meminta bantuan  ke Badan Penanggulangan Bancana Daearah ( BPBD) Gianyar. “Bangunan yang tertimpa pohon, ada tiga unit dan mengalami kerusakan cukup berat. Dan sudah ditangani teman-teman dari BPBD Gianyar dibantu warga dan instansi terkait,” ungkapnya.

Disebutkan, dalam musibah itu tidak ada korban, karena villa ini memang dalam keadaan sepi. Sementara pohon yang menimpa bangunan itu posisinya di luar villa.  Diduga  faktor tanah di bagian akar pohon mengalami abrasi atau terkikis air sehingga tidak kuat menopang beban pohon yang cukup besar dan lebat itu.   

Sementara itu, pasca dikeluarkan SE Gubernur, ratusan wisatawan kini dipasikan batal menginap di hotel-hotel di Kabupaten Gianyar. Stakeholder hotel semakin gigit jari, sebab sejak pandemi covid-19 ini, mereka tidak bisa menerapkan pemesanan hotel dengan sistem pembayaran uang muka. “Memang, sebelum adanya pengumuman SE Gubernur, insan pariwisata berharap banyak pada momentum akhir tahun ini. Sebab ada banyak wisatawan domestik yang memesan kamar hotel. Namun setelah SE diumumkan, malah banjir pembatalan,” ungkap Ketua PHRI Gianyar, Pande Adit saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).

Disebutkan, banyaknya tamu yang membatalkan pesanan kamar hotel, karena adanya kebijakan test swab. Secara itung-itungan ekonomis, wistawan kini dibebani tambahan biaya test swab yang mencapai di atas Rp 1 juta per orang. Sementara wisatawan lokal ini kerap mengajak keluarganya. Karena itu, dana yang harus dikeluarkan relatif besar. “Ya, cancelation meningkat, wisatawan beralih ke destinasi daerah lain. Informasinya, wistawan kota-kota besar pilih alternatif ke Jogja dan destinasi lain di Jawa yang tidak ada kebijakan seperti ini," tandasnya.

Meskipun dampak kebijakan ini berdampak signifikan terhadap akomodasi pariwisata, Adit menegaskan pihaknya tetap mendukung pihak pemerintah. Sebab bagaimanapun, kata dia, hal ini merupakan persoalan kesehatan versus ekonomi. Iapun mempercayakan sepenuhnya pada pemerintah terkait hal ini. “Tentunya Pemerintah juga ingin menyelamatkan masyararakat dari covid-19. Mungkinnya saja ada tujuan yang lebih luas ingin dicapai, yakani  untuk mempercepat  penerimaan kunjungan wisatawan mancanegara," yakinnya mengakhiri.

wartawan
I Nyoman Astana

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.