Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Jendrika Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Klungkung

jendrika
Bali Tribune / PAMIT - Pj Bupati Jendrika dalam berbagai kegiatan di Pemkab Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah lebih dari setahun memimpin Kabupaten Klungkung sebagai Penjabat (Pj) Bupati, I Nyoman Jendrika resmi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Jendrika menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung atas kepemimpinannya selama 14 bulan terakhir.

Hal itu diutarakan langsung Pj Bupati Jendrika saat tatap muka dengan KJK (Komunitas Jurnalis Klungkung ) di warung Bu Lala, Selasa(18/2). Dirinya sampaikan trimakasih untuk masyarakat Klungkung melalui KJK. Jendrika, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengaku tugasnya sebagai Pj Bupati merupakan amanah yang penuh tantangan.  Dia dilantik pada 16 Desember 2023 oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk mengawal jalannya pemerintahan hingga Bupati definitif terpilih.

"Penunjukan ini saya syukuri sebagai kehendak Ida Sang Hyang Widi Wasa. Saya menganggap tugas ini sebagai kesempatan untuk ngayah bagi Klungkung di penghujung karier saya sebagai ASN," ungkap Jendrika.

Selama menjabat Jendrika fokus pada pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mencatat bahwa Klungkung memiliki potensi besar di sektor pariwisata, budaya, dan UMKM. Wilayah kepulauan Nusa Penida dengan keindahan alamnya telah menjadi daya tarik wisata global, sementara kerajinan kain songket dan endek menjadi andalan sektor UMKM.

Meski demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan, terutama terkait infrastruktur jalan, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi di Nusa Penida. Selain itu, penanganan stunting, kemiskinan, dan stabilitas harga kebutuhan pokok juga menjadi perhatian utama dalam kepemimpinannya.

Di bawah kepemimpinannya, Pemkab Klungkung meraih berbagai penghargaan, di antaranya: Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 senilai lebih dari Rp 6 miliar atas percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri.

Penghargaan dari Wakil Presiden RI atas keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, yang diikuti dengan insentif sebesar Rp 6,5 miliar.

Peringkat III Nasional dalam Anugerah Manajemen ASN 2024 dari pemerintah pusat. Juara I Tingkat Nasional Pangan Aman, yang diraih oleh Desa Dawan Kelod. Empat kali berturut-turut meraih Peringkat I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Bali. Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dalam layanan kesehatan dari pemerintah pusat.

Jendrika menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkab Klungkung, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat yang selalu mendukung jalannya pemerintahan.Menjelang akhir masa jabatannya, Jendrika menyampaikan permintaan maaf jika selama kepemimpinannya masih ada harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. "Saya memohon maaf dengan tulus jika masih ada kekurangan dalam kepemimpinan saya. Namun, saya bersyukur bisa mengabdi dan berkontribusi untuk Klungkung," ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, mitra kerja, serta masyarakat yang telah mendukungnya selama bertugas. Dengan berakhirnya masa jabatannya, Jendrika berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang baru dapat membawa daerah ini semakin maju dan sejahtera.

wartawan
SUG
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.