Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhiri Masa Jabatan, Pj Bupati Jendrika Sampaikan Terima Kasih dan Permintaan Maaf kepada Masyarakat Klungkung

jendrika
Bali Tribune / PAMIT - Pj Bupati Jendrika dalam berbagai kegiatan di Pemkab Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah lebih dari setahun memimpin Kabupaten Klungkung sebagai Penjabat (Pj) Bupati, I Nyoman Jendrika resmi mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Jendrika menyampaikan rasa terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Klungkung atas kepemimpinannya selama 14 bulan terakhir.

Hal itu diutarakan langsung Pj Bupati Jendrika saat tatap muka dengan KJK (Komunitas Jurnalis Klungkung ) di warung Bu Lala, Selasa(18/2). Dirinya sampaikan trimakasih untuk masyarakat Klungkung melalui KJK. Jendrika, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengaku tugasnya sebagai Pj Bupati merupakan amanah yang penuh tantangan.  Dia dilantik pada 16 Desember 2023 oleh Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya untuk mengawal jalannya pemerintahan hingga Bupati definitif terpilih.

"Penunjukan ini saya syukuri sebagai kehendak Ida Sang Hyang Widi Wasa. Saya menganggap tugas ini sebagai kesempatan untuk ngayah bagi Klungkung di penghujung karier saya sebagai ASN," ungkap Jendrika.

Selama menjabat Jendrika fokus pada pembangunan infrastruktur, pengelolaan potensi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mencatat bahwa Klungkung memiliki potensi besar di sektor pariwisata, budaya, dan UMKM. Wilayah kepulauan Nusa Penida dengan keindahan alamnya telah menjadi daya tarik wisata global, sementara kerajinan kain songket dan endek menjadi andalan sektor UMKM.

Meski demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan, terutama terkait infrastruktur jalan, listrik, air bersih, dan jaringan telekomunikasi di Nusa Penida. Selain itu, penanganan stunting, kemiskinan, dan stabilitas harga kebutuhan pokok juga menjadi perhatian utama dalam kepemimpinannya.

Di bawah kepemimpinannya, Pemkab Klungkung meraih berbagai penghargaan, di antaranya: Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan 2024 senilai lebih dari Rp 6 miliar atas percepatan belanja daerah dan penggunaan produk dalam negeri.

Penghargaan dari Wakil Presiden RI atas keberhasilan dalam percepatan penurunan stunting, yang diikuti dengan insentif sebesar Rp 6,5 miliar.

Peringkat III Nasional dalam Anugerah Manajemen ASN 2024 dari pemerintah pusat. Juara I Tingkat Nasional Pangan Aman, yang diraih oleh Desa Dawan Kelod. Empat kali berturut-turut meraih Peringkat I dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Bali. Universal Health Coverage (UHC) Award Kategori Utama dalam layanan kesehatan dari pemerintah pusat.

Jendrika menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemkab Klungkung, DPRD, Forkopimda, serta masyarakat yang selalu mendukung jalannya pemerintahan.Menjelang akhir masa jabatannya, Jendrika menyampaikan permintaan maaf jika selama kepemimpinannya masih ada harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi. "Saya memohon maaf dengan tulus jika masih ada kekurangan dalam kepemimpinan saya. Namun, saya bersyukur bisa mengabdi dan berkontribusi untuk Klungkung," ucapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN, DPRD, mitra kerja, serta masyarakat yang telah mendukungnya selama bertugas. Dengan berakhirnya masa jabatannya, Jendrika berharap kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang baru dapat membawa daerah ini semakin maju dan sejahtera.

wartawan
SUG
Category

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar DPRD Badung Dukung Penanganan Sampah, Klarifikasi Pernyataan Sikap Anggotanya Terkait Pembuangan Kompos di Penarungan

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Serbu Promo Honda April MOP 2026, Diskon Jutaan Rupiah Hanya di Virtual Exhibition

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan program spesial bertajuk Honda April MOP 2026 melalui ajang Virtual Exhibition Honda yang berlangsung pada periode 02 – 30 April 2026. Program ini menjadi salah satu penawaran terbaik bulan ini dengan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Impresif, Pebalap Astra Honda Dominasi Barisan Depan ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Herjun Atna Firdaus, berhasil mendapatkan podium ketiga pada balapan pertama kelas Supersport 600 (SS600) di ajang Asia Road Racing Championship (ARRC). Dalam seri pembuka yang digelar di Sepang International Circuit pada Sabtu (11/4/2026), para pebalap AHRT menunjukkan performa impresif dalam perebutan podium tertinggi di setiap kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.