Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhiri Masa Jabatan, Pjs. Walikota Dewa Mahendra Pamitan Bersama Forkopimda dan OPD

Bali Tribune / BERPAMITAN - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat berpamitan kepada Forkopimda Kota Denpasar serta segenap Pimpinan OPD, Perumda, dan instansi terkait lainya di Graha Sewakadharma Kota Denpasar, Jumat (22/11) siang.

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra berpamitan kepada Forkopimda Kota Denpasar serta segenap Pimpinan OPD, Perumda, dan instansi terkait lainya di Graha Sewakadharma Kota Denpasar, Jumat (22/11) siang. Acara pamitan tersebut dilaksanakan lantaran masa jabatan Pjs. Walikota Denpasar akan berkahir pada 23 November yang juga bersamaan dengan akhir masa kampanye Pilkada Serentak Tahun 2024. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kota Denpasar, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, AA Putu Gede Wibawa serta undangan lainya. 

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang yang telah terbangun selama dua bulan belakangan ini. Sehingga dalam menjalankan tugas dan amanat sebagai Pjs. Walikota Denpasar dapat berjalan lancar. 

“Yang pertama ijinkan kami menyampaikan terimakasih kepada Forkopimda, Pak Sekda Kota Denpasar termasuk juga DPRD Kota Denpasar, Pimpinan OPD beserta staff yang senantiasa mendukung dan terus bersinegi agar tugas negara sebagai Pjs. Walikota ini dapat berjalan lancar,” ujarnya. 

Dewa Mahendra mengatakan, dalam waktu yang singkat ini tentunya tidak banyak hal yang dapat dilakukan. Meski demikian, selama dua bulan ini roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dapat terus berjalan, terutama tahapan Pilkada Serentak yang harus dipastikan berjalan lancar, aman dan damai. Selain itu, program strategis yang pro rakyat juga dapat berjalan dengan baik atau on the track. 

Lebih jauh dari itu, pihaknya berharap sinergi dan kolaborasi ini terus berlanjut. Berbagai program prioritas yang pro rakyat agar dipastikan dapat terus berjalan. Sehingga secara berkelanjutan memberikan kemanfaatan optimal bagi masyarakat. 

“Akhir kata, ijinkan saya mohon pamit, serta mengucapkan terimakasih atas sinergitas semua pihak selama ini, dan mohon maaf apabila dalam pengabdian ini terdapat hal-hal yang kurang berkanan, semoga kedepan Denpasar terus bergerak dan tumbuh menjadi kota yang unggul, maju dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Untuk diketahui, setelah masa tugas sebagai Pjs. Walikota Denpasar berakhir, Dewa Mahendra akan kembali aktif menjadi Pejabat di lingkungan Provinsi Bali menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali. Sedangkan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar akan kembali dijabat I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa setelah masa cuti diluar tanggungan negara berakhir. 

wartawan
HEN
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.