Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya, Birokrasi di Bali Dihantam KPK

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar di Fak. Pertanian Unud dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Ada berita mengejutkan. Mantan bupati Tabanan NPEW akhirnya diseret KPK menjadi tersangka. Pihaknya sudah lama disebut-sebut dalam perkara Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu), berkait dengan kasus Dana Insentif Daerah (DID). Sejak itu, banyak orang di kalangan akar rumput yang wanti-wanti. Kapan ia akan dibekuk KPK, dan menjadi tersangka ?. Ada selentingan, bahwa ia dilindungi, dan mendapat backing dari “orang kuat” di Jakarta. Karena itulah, maka perkaranya cukup lama terkatung-katung. Tetapi akhirnya, keadilan dan kebenaran, tetap saja tak terbendung.

Sebetulnya sudah lama menjadi buah bibir, bahwa birokrasi di Bali penuh  dengan noda lumpur permainan uang. Untuk naik pangkat, untuk naik jabatan, untuk mendapatkan ijin, dan bahkan untuk pindah kantor saja, harus dengan permainan uang. Setelah beberapa kepala daerah di Jawa ditangkap KPK, karena kasus permainan uang, orang lalu bertanya-tanya dalam hati. Kapankah kasus seperti itu akan diungkap di Bali? Mungkin karena tidak bisa ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka kasus-kasus permainan uang seperti itu, tetap saja berjalan sebagaimana mestinya.

Dengan adanya kasus NPEW ini, maka mudah-mudahan KPK mulai terbuka matanya. Bahwa birokrasi di Bali, sebenarnya (sudah sejak lama) tidak sedang baik-baik saja. Hal seperti itu wajar-wajar saja terjadi. Karena sistem politik kita yang sangat libral, dan bertentangan dengan dasar negara, Pancasila. Maka itulah, politik-uang tetap saja tak terbendung. Wacana seperti ini, sudah  bergaung sejak lama. Juga telah dibicarakan dalam berbagai forum. Tetapi tetap saja elit kita sok demokratis ala Barat. Jangan-jangan sistem sok demokratis ini tetap dipelihara, sebagai bagian dari proses pembusukan dari dalam.

Contoh klasik sudah lama terjadi. Yakni di Athena, sekitar 500 tahun sebelum masehi, pada era pemeritahan Perikles. Masuknya kaum sofi (kaum cerdik pandai) di Athena, menyebabkan terjadinya proses transformasi dari demokrasi menjadi anarchi. Proses pembusukan terjadi. Kemudian Athena menjadi kerajaan yang lemah. Penuh dengan konflik sosial. Keadaan ini dimanfaatkan oleh Sparta dan koleganya untuk menyerbu Athena. Kerajaan Athena akhirnya jatuh dan hancur. Sejatinya, Sparta sudah lama iri pada kemakmuran Athena. Ia hanya hanya menunggu waktu yang tepat, untuk menaklukkan Athena.

Kembali pada kasus dibekuknya NPEW, maka ada baiknya KPK membongkar kasus-kasus lain di Tabanan (Bali). Khususnya yang berkait dengan proses komersialisasi jabatan. Tapi, karena yang memberi dan yang menerima uang korupsi itu terkena hukuman, maka mungkin akan sulit kasus lain akan dapat diungkap. Oleh karenanya, perlu ada sistem yang baru, yang bisa memberikan perlindungan kepada saksi pelapor. Status sebagai justice colaborator saja, tampaknya belum cukup. Kalau saja perlindungan kepada saksi pelapor dapat dimaksimalkan, maka kasus korupsi di Bali (Indonesia) akan bisa diungkap maksimal.

Dalam suatu kesempatan diskusi, Ahok sempat berbicara tentang sistem pembuktian terbalik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini sempat diungkapkan di DPR, ketika ia masih dalam status sebagai anggota DPR RI. Tetapi usulnya itu, mendapat tanggapan sinis dan sangat dingin dari koleganya di DPR RI. Ahok hanya tertawa terkekeh-kekeh dengan tanggapan sikap rekan-rekannya itu. Mungkin ia yakin bahwa kalau usulnya itu bisa direalisasikan, maka ditaksir sebagian besar para pejabat publik di Indonesia akan terkena kasus. Tetapi sebaliknya, negara dan rakyat akan sangat diuntungkan. Kasus korupsi akan dapat ditekan maksimal, dan kesejahteraan rakyat akan dapat dicapai dengan lebih cepat. Tetapi mana ada kasus, bahwa si pembuat aturan, akan mau merugikan dirinya sendiri?

Saya sendiri sempat berseberangan dengan mantan bupati NPEW, dalam kasus warisan dunia Subak Jatiluwih. Bahkan sampai dipertemukan dalam sebuah diskusi di Kantor Kemenko PMK di Jakarta. Pasalnya adalah ketika terjadi alih fungsi lahan sawah yang terus berkepanjangan di kawasan subak warisan dunia Jatiluwih. Bahkan sempat dibangun landasan helikopter di kawasan itu. Bisa dibayangkan, kalau di kawasan sawah, lalu ada heli terbang rendah. Apakah tanaman petani tidak akan rusak? Setelah ribut-ribut, akhirnya landasan itu disulap menjadi lokasi patung Dewi Sri. Saya tidak tahu, apakah ada permainan uang dalam kasus  di subak warisan dunia itu.

Selama ini masih ada stigma bahwa pembangunan fisik, adalah sebagai ukuran keberhasilan seorang pejabat pemerintahan. Kalau stigma itu masih terjadi, maka lalu lintas uang akan semakin deras. Selanjutnya bila soft skill pejabat yang bersangkutan tidak kuat, maka korupsi akan masih terjadi dengan deras. Oleh karena itu, masyarakat Bali sebaiknya jangan terlalu manja. Terlena dengan harapan-harapan yang tinggi. Harus siap hidup prihatin dan sederhana. Dalam kesadaran seperti itu, lakukanlah aktifitas perkuatan dan pemberdayaan sosial. Jangan terlalu tergiur dengan pembangunan fisik, dan peningkatan PAD serta PDRB yang berlebih. Dalam konteks bahasan seperti itu, semoga korupsi di Bali dapat dikendalikan.

wartawan
Wayan Windia
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.