Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Indonesia Raya Berkumandang

Bali Tribune / Perjuangan begitu gigih ditunjukkan ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu akhirnya menuai medali emas Olimpiade Tokyo 2020 sekaligus mencatat sejarah baru.

balitribune.co.id | Tokyo - Lagu Indonesia Raya akhirnya berkumandang di ajang Olimpiade Tokyo 2020 setelah pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu mengalahkan ganda putri China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan sekaligus meraih medali emas bagi kontingen Indonesia, Senin (2/8).

Dalam pertandingan final bulutangkis ganda putri yang berlangsung selama 55 menit di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, Greysia/Apriyani memetik kemenangan dalam dua gim dengan skor 21-19, 21-15.

Chen/Jia merebut poin pembuka pada gim pertama. Namun mereka dapat disusul oleh Greysia/Apriyani dan kedudukan imbang 1-1. Setelah itu, Wakil Garuda berbalik unggul dan meraih poin-poin berikutnya, dengan kondisi Chen/Jia yang terus menempel ketat.

Kedua pasangan itu kembali imbang 12-12. Greysia/Apriyani meningkatkan tempo permainan. Mereka unggul dan memperlebar jarak 19-14 dengan Chen/Jia.

Pasangan China yang dalam rekor pertemuannya dengan pasangan Greysia/Apriyani unggul 6-3 itu, berusaha mengejar perolehan angka. Namun Greysia/Apriyani lebih cepat mengamankan poin-poin terakhir, sehingga merebut gim pertama dengan selisih dua angka, 21-19.

Gim kedua, giliran Greysia/Apriyani yang mencuri poin pembuka. Namun mereka berdua lagi-lagi imbang 1-1. Beruntung, lawannya banyak membuat kesalahan, sehingga Greysia/Apriyani unggul sampai 7-2 dan terus menambah poin-poin berikutnya.

Chen/Jia tertinggal 8-13 dan masih membuat beberapa kesalahan. Kondisi itu pun dimanfaatkan dengan baik oleh Greysia/Apriyani untuk meraup banyak poin.

Semakin memimpin, Greysia/Apriyani melepaskan smash terakhir dengan penuh percaya diri dan menutup laga tersebut dengan kemenangan 21-15.

Dengan hasil tersebut, tidak saja Greysia/Apriyani memperkecil rekor pertemuannya menjadi 4-6, tetapi juga mendapatkan mahkota juara dan membawa pulang medali emas Olimpiade Tokyo 2020.

Selain secara head-to-head, Chen/Jia lebih unggul, mereka merupakan pasangan nomor dua dunia, sedangkan Greysia/Apriyani berada di urutan keenam.

Medali emas cabang bulutangkis yang diraih Greysia/Apriyani merupakan sejarah baru karena selama keikutsertaan pebulutangkis Indonesia di ajang Olimpiade, baru kali ini medali emas diraih dari nomor ganda putri.

wartawan
RED
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.