Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Indonesia Raya Berkumandang

Bali Tribune / Perjuangan begitu gigih ditunjukkan ganda putri Greysia Polii/Apriyani Rahayu akhirnya menuai medali emas Olimpiade Tokyo 2020 sekaligus mencatat sejarah baru.

balitribune.co.id | Tokyo - Lagu Indonesia Raya akhirnya berkumandang di ajang Olimpiade Tokyo 2020 setelah pasangan Greysia Polii/Apriyani Rahayu mengalahkan ganda putri China Chen Qing Chen/Jia Yi Fan sekaligus meraih medali emas bagi kontingen Indonesia, Senin (2/8).

Dalam pertandingan final bulutangkis ganda putri yang berlangsung selama 55 menit di Musashino Forest Sport Plaza, Tokyo, Jepang, Greysia/Apriyani memetik kemenangan dalam dua gim dengan skor 21-19, 21-15.

Chen/Jia merebut poin pembuka pada gim pertama. Namun mereka dapat disusul oleh Greysia/Apriyani dan kedudukan imbang 1-1. Setelah itu, Wakil Garuda berbalik unggul dan meraih poin-poin berikutnya, dengan kondisi Chen/Jia yang terus menempel ketat.

Kedua pasangan itu kembali imbang 12-12. Greysia/Apriyani meningkatkan tempo permainan. Mereka unggul dan memperlebar jarak 19-14 dengan Chen/Jia.

Pasangan China yang dalam rekor pertemuannya dengan pasangan Greysia/Apriyani unggul 6-3 itu, berusaha mengejar perolehan angka. Namun Greysia/Apriyani lebih cepat mengamankan poin-poin terakhir, sehingga merebut gim pertama dengan selisih dua angka, 21-19.

Gim kedua, giliran Greysia/Apriyani yang mencuri poin pembuka. Namun mereka berdua lagi-lagi imbang 1-1. Beruntung, lawannya banyak membuat kesalahan, sehingga Greysia/Apriyani unggul sampai 7-2 dan terus menambah poin-poin berikutnya.

Chen/Jia tertinggal 8-13 dan masih membuat beberapa kesalahan. Kondisi itu pun dimanfaatkan dengan baik oleh Greysia/Apriyani untuk meraup banyak poin.

Semakin memimpin, Greysia/Apriyani melepaskan smash terakhir dengan penuh percaya diri dan menutup laga tersebut dengan kemenangan 21-15.

Dengan hasil tersebut, tidak saja Greysia/Apriyani memperkecil rekor pertemuannya menjadi 4-6, tetapi juga mendapatkan mahkota juara dan membawa pulang medali emas Olimpiade Tokyo 2020.

Selain secara head-to-head, Chen/Jia lebih unggul, mereka merupakan pasangan nomor dua dunia, sedangkan Greysia/Apriyani berada di urutan keenam.

Medali emas cabang bulutangkis yang diraih Greysia/Apriyani merupakan sejarah baru karena selama keikutsertaan pebulutangkis Indonesia di ajang Olimpiade, baru kali ini medali emas diraih dari nomor ganda putri.

wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.