Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Kerangka Manusia Tak Dikenal Dimakamkan

Bali Tribune/ Kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya dikubur di Pemakaman Muslim Banyubiru kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah hampir 10 bulan dititipkan di RSU Negara, akhirnya kerangka manusia yang tak dikenal itu, dimakamkan secara Islam di Pemakaman Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kamis kemarin (2/4).
 
Kerangka manusia itu ditemukan di pinggir pantai selatan Sumnur Kembar kawasan hutan Bali Barat pada 21 Agustus 2018 lalu.   
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, penguburan tersebut dilakukan atas permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Sesuai surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana nomor 460/1991/Dinsos/2019 tanggal 30 April 2019 yang ditujukan kepala Kapolres Jembrana dan ditembuskan kesejumlah instansi terkait disebutkan kerangka manusia tanpa identitas yang ditemukan dipinggir selatan pantai Sumur Kembar, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tersebut, sejak ditemukan pada 21 Agustus 2018 dititipkan dikamar mayat RSU Negara.
 
Pemakaman tulang belulang yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu awalnya direncanakan di Pemakaman  Muslim Loloan Barat namun kemudian dipindahkan ke Pemakaman Muslim Banyubiru. 
 
Selain disaksikan pihak kepolisian, pemakaman ini juga disaksikan intansi terkait seperti dari RSU Negara,  Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana serta pihak Bagian Ekbang Kesra Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, I Made Dwipayana dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan pihaknya melaksanakan pemakaman terhadap tulang kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya tersebut atas persetujuan pihak kepolisian. 
 
Pihaknya juga mengaku setelah berkordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, diputuskan digunakan tatacara pemakaman secara Islam. Sedangkan penentuan lokasi pemakaman menurutnya sesuai dengan anggaran yang dimiliki Dinas Sosial, “anggaran kami Rp 2 juta dan yang memungkinkan menerima di Banyubiru” ujarnya. 
 
Tulang belulang tersebut yang menjadi barang bukti tersebut memang selama ini dititipkan di RSU Negara, “yang menyimpan RSU Negara tapi yang punya Polres Jembrana, itu kan sebenarnya barang bukti. Kalau dari kepolisian sudah mengiyakan, baru diserahkan ke Dinas Sosial” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramigitha melalui Kanit 1 Reskrim, Ipda Alit Darmana mengatakan sejak tulang belulang itu ditemukan hingga kini identitasnya memang belum diketahui. Begitu pula setelah dilakukan uji forensic terhadap barang bukti tersebut menurutnya tulang belulang tersebut sebelumnya sudah lama terkubur. 
 
“Belum diketahui, lokasinya di Gilimanuk, dari informasi memang katanya dahulu disana kuburan, katanya jaman dulu disana juga ada perkampungan. Dari hasil forensic juga dinyatakan kerangkanya sudah lama dan memang tidak ada yang mengakui” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.