Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Kerangka Manusia Tak Dikenal Dimakamkan

Bali Tribune/ Kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya dikubur di Pemakaman Muslim Banyubiru kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah hampir 10 bulan dititipkan di RSU Negara, akhirnya kerangka manusia yang tak dikenal itu, dimakamkan secara Islam di Pemakaman Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kamis kemarin (2/4).
 
Kerangka manusia itu ditemukan di pinggir pantai selatan Sumnur Kembar kawasan hutan Bali Barat pada 21 Agustus 2018 lalu.   
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, penguburan tersebut dilakukan atas permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Sesuai surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana nomor 460/1991/Dinsos/2019 tanggal 30 April 2019 yang ditujukan kepala Kapolres Jembrana dan ditembuskan kesejumlah instansi terkait disebutkan kerangka manusia tanpa identitas yang ditemukan dipinggir selatan pantai Sumur Kembar, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tersebut, sejak ditemukan pada 21 Agustus 2018 dititipkan dikamar mayat RSU Negara.
 
Pemakaman tulang belulang yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu awalnya direncanakan di Pemakaman  Muslim Loloan Barat namun kemudian dipindahkan ke Pemakaman Muslim Banyubiru. 
 
Selain disaksikan pihak kepolisian, pemakaman ini juga disaksikan intansi terkait seperti dari RSU Negara,  Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana serta pihak Bagian Ekbang Kesra Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, I Made Dwipayana dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan pihaknya melaksanakan pemakaman terhadap tulang kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya tersebut atas persetujuan pihak kepolisian. 
 
Pihaknya juga mengaku setelah berkordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, diputuskan digunakan tatacara pemakaman secara Islam. Sedangkan penentuan lokasi pemakaman menurutnya sesuai dengan anggaran yang dimiliki Dinas Sosial, “anggaran kami Rp 2 juta dan yang memungkinkan menerima di Banyubiru” ujarnya. 
 
Tulang belulang tersebut yang menjadi barang bukti tersebut memang selama ini dititipkan di RSU Negara, “yang menyimpan RSU Negara tapi yang punya Polres Jembrana, itu kan sebenarnya barang bukti. Kalau dari kepolisian sudah mengiyakan, baru diserahkan ke Dinas Sosial” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramigitha melalui Kanit 1 Reskrim, Ipda Alit Darmana mengatakan sejak tulang belulang itu ditemukan hingga kini identitasnya memang belum diketahui. Begitu pula setelah dilakukan uji forensic terhadap barang bukti tersebut menurutnya tulang belulang tersebut sebelumnya sudah lama terkubur. 
 
“Belum diketahui, lokasinya di Gilimanuk, dari informasi memang katanya dahulu disana kuburan, katanya jaman dulu disana juga ada perkampungan. Dari hasil forensic juga dinyatakan kerangkanya sudah lama dan memang tidak ada yang mengakui” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.