Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akhirnya Kerangka Manusia Tak Dikenal Dimakamkan

Bali Tribune/ Kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya dikubur di Pemakaman Muslim Banyubiru kamis kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Setelah hampir 10 bulan dititipkan di RSU Negara, akhirnya kerangka manusia yang tak dikenal itu, dimakamkan secara Islam di Pemakaman Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kamis kemarin (2/4).
 
Kerangka manusia itu ditemukan di pinggir pantai selatan Sumnur Kembar kawasan hutan Bali Barat pada 21 Agustus 2018 lalu.   
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kamis kemarin, penguburan tersebut dilakukan atas permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Sesuai surat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana nomor 460/1991/Dinsos/2019 tanggal 30 April 2019 yang ditujukan kepala Kapolres Jembrana dan ditembuskan kesejumlah instansi terkait disebutkan kerangka manusia tanpa identitas yang ditemukan dipinggir selatan pantai Sumur Kembar, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya tersebut, sejak ditemukan pada 21 Agustus 2018 dititipkan dikamar mayat RSU Negara.
 
Pemakaman tulang belulang yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu awalnya direncanakan di Pemakaman  Muslim Loloan Barat namun kemudian dipindahkan ke Pemakaman Muslim Banyubiru. 
 
Selain disaksikan pihak kepolisian, pemakaman ini juga disaksikan intansi terkait seperti dari RSU Negara,  Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana serta pihak Bagian Ekbang Kesra Kabupaten Jembrana.
 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, I Made Dwipayana dikonfirmasi melalui ponselnya Kamis malam membenarkan pihaknya melaksanakan pemakaman terhadap tulang kerangka manusia yang tidak diketahui identitasnya tersebut atas persetujuan pihak kepolisian. 
 
Pihaknya juga mengaku setelah berkordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, diputuskan digunakan tatacara pemakaman secara Islam. Sedangkan penentuan lokasi pemakaman menurutnya sesuai dengan anggaran yang dimiliki Dinas Sosial, “anggaran kami Rp 2 juta dan yang memungkinkan menerima di Banyubiru” ujarnya. 
 
Tulang belulang tersebut yang menjadi barang bukti tersebut memang selama ini dititipkan di RSU Negara, “yang menyimpan RSU Negara tapi yang punya Polres Jembrana, itu kan sebenarnya barang bukti. Kalau dari kepolisian sudah mengiyakan, baru diserahkan ke Dinas Sosial” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramigitha melalui Kanit 1 Reskrim, Ipda Alit Darmana mengatakan sejak tulang belulang itu ditemukan hingga kini identitasnya memang belum diketahui. Begitu pula setelah dilakukan uji forensic terhadap barang bukti tersebut menurutnya tulang belulang tersebut sebelumnya sudah lama terkubur. 
 
“Belum diketahui, lokasinya di Gilimanuk, dari informasi memang katanya dahulu disana kuburan, katanya jaman dulu disana juga ada perkampungan. Dari hasil forensic juga dinyatakan kerangkanya sudah lama dan memang tidak ada yang mengakui” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.