Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Banjir, Sungai Ayung Keruh, Layanan PDAM Badung Terganggu

Bali Tribune/ Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Hujan lebat yang terjadi Sabtu (10/10/2020) membuat pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung terganggu. Apa sebab? Pasalnya, air Sungai Ayung yang menjadi air baku perusahaan plat merah ini keruh lantaran bercampur material pasir dan lumpur yang membuat proses produksi air bersih terganggu. 
 
Akibat kejadian ini, PDAM Badung pun menghentikan operasionalnya hingga Senin (12/10/2020).
 
“Iya, material lumpur dan batu pasir membuat jaringan air bersih terganggu. Kalau air ini disalurkan maka alat pompa PDAM akan rusak,” ungkap Dirut Perumda Air Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak, Minggu (11/10/2020).
 
Saat ini, material lumpur dan pasir sudah mulai dibersihkan. “Setelah ini kami berharap pasokan air tidak terganggu lagi,” katanya.
 
Selama proses perbaikan, Ketut Golak mengaku operasional sempat hentikan. “Karena operasional kita matikan otomatis semua pipa kosong, sehingga perlu dipadatkan. Sekarang sudah selesai perbaikan dan masih proses pemadatan air,” terangnya.
 
Untuk diketahui, Sungai Ayung sendiri menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung. Sungai ini menghasilkan 400 sampai 500 liter per detik. 
 
Disebutkan bahwa ada sebanyak 10.000 pelanggan yang mengalami gangguan. Pelanggan yang mengalami gangguan yakni di Badung Kota (Mengwi dan sekitarnya) dan di Badung Selatan.
 
“Ini kan kejadian alam kita tidak bisa memprediksi. Meski demikian kita berusaha agar pelayanan tidak terganggu lama. Bahkan paling lambat Senin (12/10/2020) sudah bisa normal,” tegasnya sembari menyebutkan bahwa Sungai Ayung menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung dengan menghasilakan 400 sampai 500 liter air per detiknya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.