Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Banjir, Sungai Ayung Keruh, Layanan PDAM Badung Terganggu

Bali Tribune/ Ketut Golak
Balitribune.co.id | Mangupura - Hujan lebat yang terjadi Sabtu (10/10/2020) membuat pelayanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung terganggu. Apa sebab? Pasalnya, air Sungai Ayung yang menjadi air baku perusahaan plat merah ini keruh lantaran bercampur material pasir dan lumpur yang membuat proses produksi air bersih terganggu. 
 
Akibat kejadian ini, PDAM Badung pun menghentikan operasionalnya hingga Senin (12/10/2020).
 
“Iya, material lumpur dan batu pasir membuat jaringan air bersih terganggu. Kalau air ini disalurkan maka alat pompa PDAM akan rusak,” ungkap Dirut Perumda Air Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Ketut Golak, Minggu (11/10/2020).
 
Saat ini, material lumpur dan pasir sudah mulai dibersihkan. “Setelah ini kami berharap pasokan air tidak terganggu lagi,” katanya.
 
Selama proses perbaikan, Ketut Golak mengaku operasional sempat hentikan. “Karena operasional kita matikan otomatis semua pipa kosong, sehingga perlu dipadatkan. Sekarang sudah selesai perbaikan dan masih proses pemadatan air,” terangnya.
 
Untuk diketahui, Sungai Ayung sendiri menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung. Sungai ini menghasilkan 400 sampai 500 liter per detik. 
 
Disebutkan bahwa ada sebanyak 10.000 pelanggan yang mengalami gangguan. Pelanggan yang mengalami gangguan yakni di Badung Kota (Mengwi dan sekitarnya) dan di Badung Selatan.
 
“Ini kan kejadian alam kita tidak bisa memprediksi. Meski demikian kita berusaha agar pelayanan tidak terganggu lama. Bahkan paling lambat Senin (12/10/2020) sudah bisa normal,” tegasnya sembari menyebutkan bahwa Sungai Ayung menjadi salah satu sumber baku PDAM Badung dengan menghasilakan 400 sampai 500 liter air per detiknya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.