Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Distributor Patok Harga Tinggi, Obat Langka, Satgas Covid-19 Monitoring Apotek

Bali Tribune/ MONITORING - Wabup Sutjidra bersama Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa dan Kapolres Buleleng monitoring apotek.


balitribune.co.id | Singaraja  - Akibat distributor mematok harga di luar patokan pemerintah, terjadi kelangkaan obat-obatan di sejumlah apotek di Buleleng. Terlebih tiga jenis obat yang dianggap mampu mencegah infeksi dari Covid-19 seperti menghilang dari rak-rak apotek. Tiga jenis obat itu adalah antibiotic, antivirus, dan vitamin.
 
Untuk memastikannya, Satgas Covid-19 Buleleng melakukan monitoring ke sejumlah apotek di Kota Singaraja. Hasilnya, ditemukan kelangkaan obat tertentu akibat pengusaha tidak berani membeli karena harga yang diminta distributor diatas harga eceran tetap (HET).  
 
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra usai sidak memberikan keterangan. Monitoring yang dilakukan unuk menindaklanjuti keluhan masyarakat bahwa obat-obat yang diperlukan tidak ada atau langka. Dan faktanya, memang ada kelangkaan untuk jenis obat tertentu. Menurutnya, secara umum, obat-obatan yang diperlukan untuk mencegah Covid-19 mengalami kelangkaan. 
 
Terutama, jenis obat tertentu yang sangat dibutuhkan tidak tersedia di apotek. Kelangkaan ini disebabkan karena pihak distributor mematok harga yang cukup tinggi. “Jadi pengusaha apotek tidak berani mengambil obatnya karena melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah,” jelas Sutjidra yang juga Wakil Satgas Covid-19 Buleleng, Kamis (15/7/2021).
 
Obat-obatan yang terdeteksi langka itu terutama dari jenis antibiotic, antivirus, dan vitamin. Sutjidra menyebut, tiga jenis obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Pengelola apotek mengeluh karena harga yang ditawarkan sudah gila-gilaan sehingga pengusaha apotek tidak berani menyediakan jenis obat tersebut. ”Apotek yang ada di sini tidak berani menerima harga karena sudah mendapatkan peringatan dari BPOM bahwa mereka tidak boleh menjual diatas HET,” imbuh  Sutjidra.
 
Sutjidra juga mengingatkan distributor di tingkat provinsi untuk tidak mengangkat harga di luar HET yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan Satgas Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng serta Polres Buleleng untuk mengatasinya. ”Kita sudah menggandeng Kejaksaan dan Polres Buleleng agar obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tetap tersedia,” tandasnya.
 
Sementara, atas temuan kelangkaan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, usai menemukan adanya kelangkaan obat-obatan, terlebih ada dugan permainan harga di tingkat distributor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Terlebih distributor maupun vendor obat-obatan farmasi besar berada di Denpasar. “Kita berharap temuan ini ditindak lanjuti pimpinan dengan berkoordinasi dengan Tim Pusat untuk dilakukan pemantauan ke lapangan (vendor dan distributor di Denpasar). Harapannya Tim Provinsi sidak ke gudang atau kantor distributor obat farmasi,” tegasnya. 
wartawan
CHA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.