Akibat Distributor Patok Harga Tinggi, Obat Langka, Satgas Covid-19 Monitoring Apotek | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2021 22:35
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune/ MONITORING - Wabup Sutjidra bersama Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa dan Kapolres Buleleng monitoring apotek.
balitribune.co.id | Singaraja  - Akibat distributor mematok harga di luar patokan pemerintah, terjadi kelangkaan obat-obatan di sejumlah apotek di Buleleng. Terlebih tiga jenis obat yang dianggap mampu mencegah infeksi dari Covid-19 seperti menghilang dari rak-rak apotek. Tiga jenis obat itu adalah antibiotic, antivirus, dan vitamin.
 
Untuk memastikannya, Satgas Covid-19 Buleleng melakukan monitoring ke sejumlah apotek di Kota Singaraja. Hasilnya, ditemukan kelangkaan obat tertentu akibat pengusaha tidak berani membeli karena harga yang diminta distributor diatas harga eceran tetap (HET).  
 
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra usai sidak memberikan keterangan. Monitoring yang dilakukan unuk menindaklanjuti keluhan masyarakat bahwa obat-obat yang diperlukan tidak ada atau langka. Dan faktanya, memang ada kelangkaan untuk jenis obat tertentu. Menurutnya, secara umum, obat-obatan yang diperlukan untuk mencegah Covid-19 mengalami kelangkaan. 
 
Terutama, jenis obat tertentu yang sangat dibutuhkan tidak tersedia di apotek. Kelangkaan ini disebabkan karena pihak distributor mematok harga yang cukup tinggi. “Jadi pengusaha apotek tidak berani mengambil obatnya karena melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah,” jelas Sutjidra yang juga Wakil Satgas Covid-19 Buleleng, Kamis (15/7/2021).
 
Obat-obatan yang terdeteksi langka itu terutama dari jenis antibiotic, antivirus, dan vitamin. Sutjidra menyebut, tiga jenis obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Pengelola apotek mengeluh karena harga yang ditawarkan sudah gila-gilaan sehingga pengusaha apotek tidak berani menyediakan jenis obat tersebut. ”Apotek yang ada di sini tidak berani menerima harga karena sudah mendapatkan peringatan dari BPOM bahwa mereka tidak boleh menjual diatas HET,” imbuh  Sutjidra.
 
Sutjidra juga mengingatkan distributor di tingkat provinsi untuk tidak mengangkat harga di luar HET yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan Satgas Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Buleleng serta Polres Buleleng untuk mengatasinya. ”Kita sudah menggandeng Kejaksaan dan Polres Buleleng agar obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tetap tersedia,” tandasnya.
 
Sementara, atas temuan kelangkaan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, usai menemukan adanya kelangkaan obat-obatan, terlebih ada dugan permainan harga di tingkat distributor, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali. Terlebih distributor maupun vendor obat-obatan farmasi besar berada di Denpasar. “Kita berharap temuan ini ditindak lanjuti pimpinan dengan berkoordinasi dengan Tim Pusat untuk dilakukan pemantauan ke lapangan (vendor dan distributor di Denpasar). Harapannya Tim Provinsi sidak ke gudang atau kantor distributor obat farmasi,” tegasnya.