Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Hujan Deras, Pohon Tumbang di Jalur Utama Tabanan - Kediri

Bali Tribune/ TUMBANG - Pohon tumbang di jalur Tabanan-Kediri, di Jalan Gatot Subroto, di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis (13/4/2023).




Balitribune.co.id | Tabanan - Akibat hujan deras yang mengguyur Tabanan, pohon tumbang terjadi di jalur Tabanan-Kediri, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, Kamis (13/4/2023). Akibat Pohon tumbang tersebut jalur Tabanan-Kediri sempat terhambat.

Hujan deras yang mengguyur di beberapa tempat di wilayah Bali, termasuk di Kabupaten Tabanan, pada hari Kamis (13/4/2023) mengakibatkan sebuah pohon tumbang di pinggir jalan raya tepatnya Jalan Gatot Subroto, jalur Tabanan - Kediri termasuk Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kec.Kediri, Kab. Tabanan.

Kasat Samapta Polres Tabanan AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa mengatakan, pohon tumbang tersebut akibat dari hujan deras yang mengguyur Tabanan. Mendengar informasi tersebut pihaknya dengan cepat mengumpulkan personil Siaga Bencana Satuan Samapta termasuk dengan personil SAR terbatas Satuan Samapta. Dengan gerakan cepat langsung meluncur ke tempat kejadian, melakukan pemotongan pohon yang tumbang dan membersihkan dahan dan ranting.

Ditambahkan, pohon tumbang ini selain dampak dari hujan deras yang mengguyur, pada bagian akar pohon sudah mengalami pelapukan dan tumbuhnya di tebing pinggir jalan. "Evakuasi pengerjaan pembersihan pohon tumbang ini menggunakan gergaji senso Samapta Polres Tabanan, dan pelaksanaan pembersihan dilakukan bersama-sama dengan BPBD Kabupaten Tabanan. Dari kejadian tersebut nihil korban jiwa maupun material," ungkap Kasat Samapta Polres Tabanan.

Sebelumnya arus Lalulintas sempat mengalami macet, namun sekitar 45 menit sudah kembali normal. "Kami berpesan agar masyarakat selalu waspada dengan cuaca ekstrim, terlebih saat terjadi hujan lebat dan angin kencang, hendaknya agar mencari tempat berteduh yang aman," tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.