Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akibat Nyabu Buruh Proyek ini Diadili

Simon Mario Delacombe terdakwa narkotika usai sidang.

BALI TRIBUNE - Simon Mario Delacombe (22) yang kedapatan membawa Narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 6 pekat, Rabu (18/7) kemarin diadili di PN Denpasar.  Dalam sidang pimpinan Hakim Estha Oktavi itu masih dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa. Dalam dakwaan yang dibacakan dimuka sidang itu, terdekat yang beralamat di Jln. Jepun Gang V No. 1, Denpasar ini dijerat dengan dua pasal. yaitu Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI. No. 35 tahun 2009. Bila mengacu pada Pasal 112 ayat (1) maka terdakwa yang bekerja sebagai buruh proyek itu terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Tapi bila perbuatan terdakwa terbukti sebagaimana pasal 127 ayat (1) huruf a , maka terdakwa terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dalam dakwana terungkap, sebelum terdakwa ditangkap terdekat dihubungi oleh Ahmad Junaidi (terdekat dalam berkas terpisah) untuk menggunakan sabu. Tapi apes, tidak lama berselang datang anggota polisi dan melakukan penangkapan terdekat terdekat dan dua temanya itu. Dari tangan terdekat dengan temanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 paket sabu. Setelah dilakukan penimbangan terhadap 6 paket sabu itu beratnya adalah 1,43 gram. Sementara terkait asal muasal sabu tersebut, dalam dakwaan dijelaskan dibeli dari seseorang yang bernama Nengah (DPO) dengan cara membeli.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.