Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodasi Wisata Akan Menyajikan Santapan yang Terinspirasi Kekhasan Tahun Baru Imlek

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Tahun Baru Cina atau Imlek, akomodasi wisata akan dimeriahkan dengan nuansa tahun baru yang dirayakan warga Tionghoa di Indonesia. Salah seorang pemilik akomodasi wisata, Theo Dandine mengatakan, akomodasi wisata miliknya yang berupa resor tropis turut dalam kemeriahan menyambut Tahun Baru Imlek dengan menyajikan pengalaman bersantap ditemani suasana kekeluargaan.

"Untuk menghadirkan suasana yang hangat dan penuh keceriaan pada perayaan Tahun Baru Imlek 2025, interior akan berhias nuansa warna merah, lampion dan acara spesial yang dilengkapi dengan berbagai makanan khas Imlek," ujarnya.

Restoran dan bar yang ada di dalam akomodasi wisata ini akan menyajikan santapan yang terinspirasi kekhasan Tahun Baru Cina dalam hidangannya, teriring harapan keberuntungan memasuki tahun ular. Tamu yang bersantap pun akan mendapatkan kesempatan memilih Angpao.

Kata dia, santap malam prasmanan dengan perpaduan hidangan tradisional dan modern yakni mini bao bun, sup ayam herbal dengan ginseng, mie panjang umur, dim sum, dan Tangyuan sebagai kudapan manis. Selain itu, pertunjukan Barongsai yang menggambarkan harapan akan keberuntungan dan kemakmuran turut dihadirkan saat momen tersebut.

"Kami berharap suguhan spesial ini akan menjadi momen merayakan Imlek yang berbeda bagi tamu kami, dimana hidangan dan hiburan dirancang untuk memberikan pengalaman tak terlupakan bersama keluarga dan sanak saudara,” imbuhnya 

Ia berharap, wisatawan yang berlibur saat momen Imlek akan mendapatkan pengalaman yang mengesankan karena memadukan tradisi Imlek dengan sentuhan resor tropis. Sehingga tamu dapat merasakan kehangatan dan keunikan perayaan Imlek saat berlibur.

wartawan
YUE

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.